Potensinews.id – Perda 14 Tahun 2023 jadi pondasi rencana pembangunan Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, memimpin acara pembukaan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2023-2043 di Ballroom Hotel Grand Mercure pada Senin, 20 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tersebut memiliki tujuan utama untuk mendorong keselarasan antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota dengan RTRW Provinsi Lampung.
Menurutnya, langkah ini esensial dalam mempersiapkan rencana pembangunan jangka panjang hingga tahun 2045 dan rencana pembangunan jangka menengah 2025-2030.
Hal ini sejalan dengan upaya Provinsi Lampung dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) 2025-2045, yang salah satu fokus utamanya adalah peningkatan infrastruktur sebagai persiapan menghadapi Bonus Demografi dan Indonesia Emas 2045.
“Kita sama-sama pastikan nanti di 2025 dan seterusnya itu perencanaan kita sudah bersinergi, artinya rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Lampung menjadi rujukan rencana jangka panjang Kabupaten dan Kota.
“Begitu juga rencana pembangunan jangka menengah nasional, Provinsi Lampung, dan Kabupaten Kota itu semua bersinergi dengan baik,” jelas Fahrizal.
Lebih lanjut, Sekdaprov Fahrizal menegaskan bahwa regulasi tentang tata ruang bertujuan untuk mengelola ruang secara efektif guna memenuhi kebutuhan hidup dan pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, penataan ruang menjadi kunci dalam pembangunan daerah karena dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau kita lihat visi dari Indonesia yaitu merdeka, adil, makmur, dan sejahtera, jadi bagaimana ruang yang ada ini bisa memenuhi visi tersebut,” tambahnya.
Sekdaprov Fahrizal juga mengajak seluruh pihak terkait untuk memberikan dedikasi dalam upaya penataan ruang demi keberlanjutan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Kita sama-sama memikirkan bagaimana leading space untuk generasi-generasi yang akan datang itu bisa kita amankan, kita bisa protect sehingga apa yang kita sebut dengan pembangunan berkelanjutan bisa tercapai sesuai dengan harapan kita semua,” tutupnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Drs Pelopor.