Sumatera Selatan

Persiapan PPDB 2024: Wali Kota Palembang Tekankan Komitmen Institusi

×

Persiapan PPDB 2024: Wali Kota Palembang Tekankan Komitmen Institusi

Sebarkan artikel ini
Persiapan PPDB 2024: Wali Kota Palembang Tekankan Komitmen Institusi
Dalam rangka persiapan PPDB Tahun Ajaran 2024, Penjabat (PJ) Walikota Palembang, Ratu Dewa, menekankan pentingnya komitmen dari seluruh institusi terkait. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Persiapan PPDB 2024 Wali Kota Palembang tekankan komitmen institusi.

Dalam rangka persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024, Penjabat (PJ) Walikota Palembang, Ratu Dewa, menekankan pentingnya komitmen dari seluruh institusi terkait.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Lantai 2 Ruang Rapat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang pada Senin, 27 Mei 2024.

Ratu Dewa menjelaskan bahwa rapat ini melibatkan berbagai pihak seperti Dewan Pendidikan, Ombudsman, Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepolisian Resor (Polres), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

“Kami telah mencapai beberapa kesepakatan karena regulasinya sudah jelas, termasuk rujukan dari surat edaran Permendikbud dan KPK per tanggal 17 Mei. Kita harus mentaati semua regulasi yang ada,” tegas Ratu Dewa.

Baca Juga:  Launching Dan Pembentukan Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak

PPDB 2024 akan dilaksanakan melalui beberapa jalur, yaitu afirmasi, zonasi, mutasi, dan prestasi.

Ratu Dewa menekankan bahwa data peserta PPDB harus valid dan sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sedangkan data peserta jalur afirmasi harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Penting untuk memastikan keabsahan data agar pelaksanaan PPDB berjalan transparan dan adil,” tambahnya.

Selain itu, Ratu Dewa mengumumkan penambahan kuota untuk jalur prestasi, dari sebelumnya 5% menjadi 30%.

“Finalisasi akan melibatkan dengar pendapat dengan DPRD Komisi IV,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ratu Dewa juga menegaskan bahwa masyarakat harus waspada terhadap oknum yang menawarkan jalan pintas untuk masuk sekolah tanpa melalui jalur PPDB yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Rakornas KAMMI 2025 di Palembang, Kokohkan Peran Mahasiswa Muslim Sambut Indonesia Emas

“Jika ada yang menawarkan hal tersebut, laporkan segera. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori, menambahkan bahwa PPDB tahun 2024 akan terintegrasi dalam sistem yang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa serta data pendukung lainnya seperti kartu keluarga.

“Pelaksanaan PPDB tahun 2024 dari tingkat SD, SMP, hingga SMA akan menggunakan sistem yang sama di seluruh Indonesia dengan acuan Permendikbud No. 1 tahun 2021,” jelas Ansori.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang adil dan transparan dalam pelaksanaan PPDB di Kota Palembang.

Dengan demikian, seluruh masyarakat dapat memperoleh akses pendidikan yang merata sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Sekretaris PGRI Palembang Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan

Untuk memastikan kelancaran proses PPDB, Dinas Pendidikan Kota Palembang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media. Hal ini penting agar informasi mengenai prosedur dan persyaratan PPDB tersampaikan dengan baik.

Secara keseluruhan, deklarasi PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, keadilan, serta akuntabilitas.

Masyarakat Palembang diharapkan turut serta aktif dalam proses ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik. (Nopi)