DPRD Provinsi Lampung

Kontroversi Seleksi Mahasiswa Baru, DPRD Lampung Panggil Poltekkes

×

Kontroversi Seleksi Mahasiswa Baru, DPRD Lampung Panggil Poltekkes

Sebarkan artikel ini
Kontroversi Seleksi Mahasiswa Baru, DPRD Lampung Panggil Poltekkes
Kontroversi seleksi penerimaan mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang tahun 2024 telah memicu perhatian serius dari Komisi V DPRD Lampung. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Kontroversi seleksi mahasiswa baru, DPRD Lampung panggil Poltekkes.

Kontroversi seleksi penerimaan mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang tahun 2024 telah memicu perhatian serius dari Komisi V DPRD Lampung.

Puluhan mahasiswa yang sebelumnya dinyatakan diterima, tiba-tiba dinyatakan tidak lolos keesokan harinya, menyebabkan kekecewaan dan depresi bagi mereka yang terkena dampak.

Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi V pada Selasa, 11 Juni 2024, dihadiri oleh pihak Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang dan sejumlah anggota DPRD.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami tidak mencari kesalahan, tetapi ingin memastikan tidak ada lagi kejadian yang merugikan mahasiswa. Dampak dari kejadian ini sangat serius, banyak mahasiswa yang merasa kecewa dan depresi,” ujar Yanuar.

Baca Juga:  Aggota DPRD Kostiana: Perda Nomor 1 Tahun 2016 Meminimalisir Konflik Antar Warga

Salah satu kasus yang mencuat adalah laporan dari orangtua calon mahasiswa yang anaknya sempat dinyatakan diterima melalui pengumuman di website Poltekkes pada malam hari, namun keesokan harinya pengumuman itu berubah dan anaknya dinyatakan tidak lolos.

Ketua Komisi V menegaskan bahwa pihaknya memanggil Poltekkes untuk menanyakan persoalan ini dan mencari solusi yang tepat.

“Sebagai mitra kerja di bidang pendidikan dan kesehatan, kami harus memperjuangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat, apalagi ini menyangkut masa depan mahasiswa,” tambah anggota Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas.

Dalam RDP tersebut, Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang, Dewi Purwaningsih, mengakui adanya kesalahan dalam proses pengumuman dan menjelaskan bahwa hal tersebut berada di bawah wewenang pusat.

Baca Juga:  Soroti Dana Desa Tak Efektif, Poros Wartawan Lampung Tuntut Keterbukaan Anggaran

“Kami akan melakukan rapat internal untuk mencari solusi atas kejadian ini. Kami juga akan memperhatikan dampak psikologis yang dirasakan mahasiswa,” kata Dewi.

Dewi juga menyebutkan bahwa dari 37 mahasiswa yang mengalami masalah ini, pihak Poltekkes mempertimbangkan untuk memfasilitasi 14 mahasiswa yang layak masuk berdasarkan syarat kesehatan.

“Berdasarkan hasil seleksi kesehatan, beberapa calon tidak memenuhi syarat seperti buta warna dan kondisi lainnya yang tidak bisa dipaksakan,” ujarnya.

Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PDIP, Budhi Condrowati, berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kami berharap permasalahan ini segera diperbaiki dan tidak terjadi lagi di masa depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Mikdar Ilyas menerima laporan dari warga Lampung Utara, Bapak Hartoni, yang anaknya sempat dinyatakan diterima dalam Seleksi Mahasiswa Baru Bersama (Simama) Poltekkes, namun kemudian pengumuman berubah.

Baca Juga:  DPRD Lampung Setujui Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

“Sebagai wakil rakyat, kami wajib memperjuangkan setiap keluhan masyarakat. Kami berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan demi masa depan mahasiswa,” tegas Mikdar.