Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Kukuhkan 91 Kepalo Tiyuh dengan Masa Jabatan Baru

×

Pj Bupati Tubaba Kukuhkan 91 Kepalo Tiyuh dengan Masa Jabatan Baru

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tubaba Kukuhkan 91 Kepalo Tiyuh dengan Masa Jabatan Baru
Sebanyak 91 Kepalo Tiyuh resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Tubaba, M Firsada, dengan masa jabatan baru yang diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Foto: Dok Pemkab Tubaba

Potensinews.id – Pj Bupati Tubaba lukuhkan 91 Kepalo Tiyuh dengan masa jabatan baru.

Momentum penting mewarnai Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada Kamis, 20 Juni 2024.

Sebanyak 91 Kepalo Tiyuh (Kepala Desa) di wilayah tersebut resmi dikukuhkan oleh Pejabat (Pj) Bupati Tubaba, M Firsada, dengan masa jabatan baru yang diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Pengukuhan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur perubahan masa jabatan kepala desa.

Dalam sambutannya, Firsada menyampaikan harapannya kepada para Kepalo Tiyuh yang baru dikukuhkan.

Ia menekankan pentingnya komitmen dan semangat baru dalam membangun desa selama dua tahun ke depan.

Baca Juga:  Pj Bupati Tubaba Ajak Perempuan Bersatu Menuju Indonesia Emas 2045

“Komitmen ini bukan hanya persoalan perpanjangan waktu saja, tetapi bagaimana agar Kepalo Tiyuh bisa memegang amanah dan memanfaatkan waktu selama dua tahun untuk membangun Tiyuh lebih baik lagi,” tegas Firsada.

Firsada juga mengingatkan para Kepalo Tiyuh untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, antara lain memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, bersikap adil dan tidak memihak dalam pelayanan, menegakkan peraturan perundang-undangan, serta melestarikan nilai-nilai budaya dan adat istiadat setempat.

Lebih lanjut, Firsada berpesan kepada para Kepalo Tiyuh untuk berperan aktif dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan Pemilu Presiden dan Legislatif 2024.

“Saya berharap dalam proses Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang para kepada Kepalo Tiyuh menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh kepada warganya guna mensukseskan Pilkada 2024,” kata dia.

Baca Juga:  Kecamatan Batu Putih Makin Semarak, Paskibraka Asah Keterampilan

Acara pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang perpanjangan masa jabatan Kepalo Tiyuh se Kabupaten Tulangbawang Barat ini berlangsung meriah di Lapangan Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Apdesi Provinsi
Lampung, Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang Barat, Camat se-Tubaba, Kepalo Tiyuh se-Tubaba, dan seluruh Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT).

Perpanjangan masa jabatan Kepalo Tiyuh di Tubaba diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan desa-desa di wilayah tersebut.

Dengan masa jabatan yang lebih panjang, para Kepalo Tiyuh diharapkan memiliki waktu yang lebih leluasa untuk merumuskan dan melaksanakan program-program pembangunan desa yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. (Heri)

Baca Juga:  Forkopimda Tubaba Sasar Sekolah, Cegah Kekerasan dan Kenakalan Remaja