Bandar Lampung

Pemkot Bandarlampung Gelar Pelatihan CIP-NUDP, Perkuat Perencanaan Pembangunan

×

Pemkot Bandarlampung Gelar Pelatihan CIP-NUDP, Perkuat Perencanaan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandarlampung Gelar Pelatihan CIP-NUDP, Perkuat Perencanaan Pembangunan
Pemkot Bandarlampung menggelar Pelatihan Kerangka Kerja dan Aplikasi CIP Gelombang II National Urban Development Project (CIP-NUDP) di SwissBell Hotel. Foto: Dok Pemkot Bandarlampung

Potensinews.id – Pemkot Bandarlampung gelar pelatihan CIP-NUDP, perkuat perencanaan pembangunan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar Pelatihan Kerangka Kerja dan Aplikasi Capital Investment Planning (CIP) Gelombang II National Urban Development Project (CIP-NUDP) di SwissBell Hotel, Senin, 24 Juni 2024.

Pelatihan ini dibuka oleh Plt Kepala Bappeda Kota Bandarlampung, Dini Purnamawaty, yang mewakili Wali Kota Bandarlampung.

Dalam sambutannya, Dini menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD II) Ditjen Bina Bangda Kemendagri.

Hal itu atas terpilihnya Bandarlampung sebagai salah satu kota pilot project dalam rangka peningkatan keterpaduan rencana dan program investasi perkotaan melalui kegiatan proyek pembangunan perkotaan nasional.

Baca Juga:  Bertopeng Salvador, Lingkaran Kecil Sampaikan Kritik "Indonesia Darurat Demokrasi"

“Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para peserta dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang lebih berkualitas dan terarah.

“Sehingga dapat mendukung pencapaian visi dan misi Kota Bandar Lampung,” jelas Dini.

Peserta pelatihan terdiri dari para OPD terkait dan tim kelompok kerja CIP Pusat dan Kota Bandarlampung.

Materi pelatihan meliputi pengenalan kerangka kerja CIP-NUDP, penggunaan aplikasi CIP-NUDP, dan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berbasis CIP-NUDP.

Diharapkan dengan pelatihan ini, Pemkot Bandar Lampung dapat menyusun dokumen RKPPD yang lebih efektif dan efisien.

Sehingga dapat mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas dan berkelanjutan.