Potensinews.id – Buaya muara diserahkan ke BKSDA Usai serang warga di Semaka.
Seekor buaya muara sepanjang 2,95 meter berhasil ditangkap dan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung setelah menyerang dua warga di aliran Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Penyerahan buaya tersebut dilakukan pada Jumat, 28 Juni 2024, pukul 11.00 WIB di Balai Pekon Sripurnomo.
Acara penyerahan dihadiri oleh Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto, Camat Semaka Syafrizal, personel Koramil Peltu Supendi, dan Kakon Sripurnomo Ilmudin.
Menurut Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto, penangkapan buaya ini dilakukan setelah adanya laporan serangan buaya yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka.
“Penyerahan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, dan BKSDA dalam menangani konflik antara manusia dan satwa liar,” jelas Iptu Sutarto.
Kronologi Penyerangan dan Penangkapan Buaya
Pada hari Senin, 24 Juni 2024, dua orang warga Pekon Sripurnomo menjadi korban serangan buaya di Sungai Way Semaka.
Painah (51) ditemukan meninggal dunia pada hari Selasa (25/6), sedangkan Ngatini (58) mengalami luka-luka akibat gigitan buaya.
Tim gabungan dari Polsek Semaka, BKSDA, dan warga setempat kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap buaya tersebut pada hari Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.
BKSDA Bengkulu-Lampung akan membawa buaya tersebut ke Balai Konservasi wilayah III Rajabasa Lampung untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan observasi lebih lanjut.
Kapolsek Semaka menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai atau aliran air.
Warga juga diminta untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat buaya di pemukiman.
Penyerahan buaya ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih menjaga kelestarian alam dan habitat satwa liar. (Akmaluddin)