Jawa Timur

Masa Jabatan Kades di Probolinggo Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

×

Masa Jabatan Kades di Probolinggo Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Sebarkan artikel ini
Masa Jabatan Kades di Probolinggo Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Sebanyak 314 Kades di Kabupaten Probolinggo resmi mendapatkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Foto: Dok Pemkab Probolinggo

Potensinews.id – Masa jabatan kades di Probolinggo diperpanjang menjadi 8 tahun.

Sebanyak 314 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo resmi mendapatkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Pengukuhan ini dilakukan oleh Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, di pendopo Prasaja Ngesti Wibawa pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Perpanjangan masa jabatan Kades ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

UU tersebut memperpanjang masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Perubahan masa jabatan ini juga membawa dampak signifikan dalam dinamika pemerintahan desa di Kabupaten Probolinggo.

Bagi Kades yang masa jabatannya dimulai dari tahun 2019, masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2027.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Terima 131 Sertifikat Aset

Kades dengan masa jabatan 2021 akan berakhir pada tahun 2029, dan Kades 2022 akan berakhir pada tahun 2030.

Pj Bupati Ugas Irwanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas Kades sangatlah berat.

“Kades tidak hanya fokus pada program pemerintah, tetapi juga harus mampu membawa masyarakat menuju kemajuan dan kesejahteraan,” jelasnya.

Menjelang Pilkada 2024, ia berpesan kepada para Kades untuk menjaga netralitas dan kondusifitas wilayah.

Juga mendorong Kades untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memanfaatkan layanan Lapor Kanda untuk menampung keluhan masyarakat.

Diharapkan dengan perpanjangan masa jabatan ini, Kades dapat memiliki waktu yang lebih panjang untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Edy)

Baca Juga:  Plh Bupati Probolinggo: Semangat Qurban Perkuat Iman dan Persatuan