Potensinews.id – Aprohan Saputra emban amanah memimpin IWO Lampung.
Aprohan Saputra, Bendahara IWO Lampung, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua IWO Provinsi Lampung periode 2023-2028.
Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat (PP) IWO Nomor: 052.B/Skep-PW/PP-IWO/VII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum IWO, Teuku Yudhistira Adi Nugraha, pada tanggal 4 Juli 2024.
Penunjukan Aprohan sebagai Plt Ketua IWO Lampung dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca wafatnya Riko Amir pada tanggal 10 Juni 2024.
Selain itu, keputusan ini juga berdasarkan aspirasi dan hasil rapat Pengurus Wilayah (PW) IWO Lampung pada awal Juli 2024.
“Pengangkatan Aprohan dilakukan untuk menjaga kesinambungan dan kelancaran organisasi,” ujar Yudhistira, Selasa, 9 Juli 2024.
Diharapkan Aprohan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Plt Ketua IWO Lampung dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Keputusan pengangkatan Saudara Aprohan terhitung mulai tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan dan penetapan ini,” tutur Yudhistira.
Pengangkatan Aprohan disambut baik oleh Sekretaris IWO Lampung, Harry Ajahar.
Menurut Harry, Aprohan akan segera melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan program yang telah disusun oleh PW IWO Lampung.
“Kami seluruh pengurus maupun anggota IWO baik di tingkat provinsi maupun di daerah, menerima dengan senang hati atas pengangkatan Saudara Aprohan,” kata Harry.
Diharapkan penunjukan Aprohan sebagai Plt. Ketua IWO Lampung dapat semakin mensolidkan seluruh anggota IWO khususnya di Provinsi Lampung.
“Selamat kepada Saudara Aprohan, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” tutup Harry.