Potensinews.id – Samsudin akui lesenjangan di Lampung, siap perangi lewat RPJPD 2025-2045.
Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2045.
Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 24 Juli 2024, Samsudin menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Ia mengatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda RPJPD.
Tanggapan Pj Gubernur Samsudin terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD:
Fraksi PDI-Perjuangan:
Pj Gubernur Samsudin memastikan bahwa Raperda RPJPD telah disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku dan selaras dengan RPJPN 2025-2045.
Fraksi Gerindra:
Pj Gubernur sepakat dengan Fraksi Gerindra bahwa pengelolaan sumber daya lingkungan hidup, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan menjadi fokus utama dalam RPJPD.
Fraksi PKB:
Samsudin mendukung transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola yang sejalan dengan RPJPN 2025-2045.
Fraksi Demokrat:
Samsudin menyambut baik harapan Fraksi Demokrat agar RPJPD menjadi pedoman untuk membangun Lampung yang lebih baik.
Ia juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dan stakeholder telah dilibatkan dalam penyusunan RPJPD.
Fraksi Nasdem:
Samsudin sependapat dengan Fraksi Nasdem bahwa perencanaan partisipatif sangat penting.
Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk melibatkan masyarakat dalam penyusunan RPJPD.
Fraksi Golkar:
Pj Gubernur Samsudin sepakat dengan Fraksi Golkar bahwa RPJPD harus mampu mewujudkan cita-cita masyarakat Lampung, termasuk peningkatan ekonomi, pemerataan pendapatan, perluasan lapangan kerja, dan pelayanan publik berkualitas.
Fraksi PKS:
Pj. Gubernur berkomitmen untuk menangani kesenjangan pembangunan, salah satunya melalui peningkatan pembangunan desa dan pengurangan angka putus sekolah.
Fraksi PAN:
Samsudin memastikan bahwa Raperda RPJPD telah disusun dengan memperhatikan RPJPN 2025-2045, RPJPD sebelumnya, RTRW, dan KLHS.