Jawa Timur

Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penembakan DPO di Bali Tuai Protes

×

Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penembakan DPO di Bali Tuai Protes

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penembakan DPO di Bali Tuai Protes
Tokoh Masyarakat, Samsudin. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Dugaan pelanggaran HAM dalam penembakan DPO di Bali tuai protes.

Kasus penembakan terhadap seorang DPO kasus curanmor asal Kabupaten Probolinggo di wilayah Bali kembali memantik polemik.

Tokoh masyarakat setempat, Samsudin, menyuarakan dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.

Dalam keterangannya pada Selasa, 30 Juli 2024, Samsudin menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum.

Namun, ia menyoroti tindakan kepolisian yang dinilai telah melampaui batas kewenangan.

“Kami menduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polres Tabanan, Bali,” tegas Samsudin.

Ia merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Baca Juga:  Perangkat Desa di Kediri Diduga Aniaya dan Kriminalisasi Wartawan PWDPI

Samsudin mempertanyakan tindakan penembakan yang langsung mengenai bagian vital tubuh korban.

Menurutnya, prosedur yang seharusnya dilakukan adalah melumpuhkan pelaku, bukan menghilangkan nyawa.

“Sangat disayangkan, korban ditembak mati di bagian jantung. Padahal, korban tidak sedang memegang senjata tajam saat kejadian,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat ini juga menyoroti fakta bahwa korban belum pernah menjalani proses hukum secara formal.

“Korban belum pernah dipanggil atau diperiksa sebagai tersangka. Ini jelas bertentangan dengan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Atas dugaan pelanggaran HAM ini, Samsudin berjanji akan mengawal keluarga korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Divisi Propam Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi penegak hukum agar selalu bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Edy)

Baca Juga:  LSM LIRA Probolinggo Wilayah Barat Gelar Temu Kangen