Potensinews.id – Suami habisi nyawa istri di Aceh Tenggara, motif uang Rp50 ribu.
Tragedi berdarah mengguncang Desa Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang suami tega mengakhiri hidup istrinya sendiri akibat cekcok mulut terkait uang sebesar Rp50.000.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban, berinisial A, ditemukan tewas dengan luka tusuk di dada dan luka benturan benda tumpul di kepala.
Pelaku, berinisial R, yang tak lain adalah suami korban, telah diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Lawe Alas.
Peristiwa bermula pada pagi harinya saat pelaku mengambil uang Rp50.000 dari lemari milik korban untuk membeli rokok dan minyak sepeda motor. Niatnya adalah untuk bekerja membersihkan kebun.
Namun, saat korban mengetahui hal tersebut, terjadilah pertengkaran.
Korban menanyakan uang yang diambil oleh pelaku dan terjadi adu mulut hingga berujung pada aksi kekerasan.
Puncaknya, saat keduanya berada di dalam pondok, pelaku mengambil pisau dan menusukkannya ke dada korban. Tidak puas, pelaku juga memukul kepala korban dengan batu hingga korban tak berdaya.
Setelah menyadari perbuatannya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Lawe Alas. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Lawe Alas dan selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara pada Unit PPA bersama barang bukti berupa satu bilah pisau belati dan dua buah batu,” ungkap Ipda Patar.
Berdasarkan keterangan sementara, motif di balik aksi keji pelaku ini adalah masalah ekonomi yang dipicu oleh cekcok mulut terkait uang sebesar Rp50.000.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga komunikasi yang baik dalam rumah tangga dan mencari solusi atas masalah yang muncul dengan cara yang lebih baik.
Pentingnya Pencegahan KDRT
Kasus KDRT yang berujung pada kematian ini menjadi sorotan dan mengundang keprihatinan masyarakat.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Pihak berwajib saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan perbuatannya. (Arwan)