DPRD Provinsi Lampung

DPRD Lampung Usulkan 6 Raperda Baru, Sekda Harap Segera Disahkan

×

DPRD Lampung Usulkan 6 Raperda Baru, Sekda Harap Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung Usulkan 6 Raperda Baru, Sekda Harap Segera Disahkan
DPRD Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan mengusulkan enam Raperda baru. Foto: Istimewa

Potensinews.id – DPRD Lampung usulkan 6 Raperda baru, Sekda harap segera disahkan.

DPRD Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru.

Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Tingkat I yang digelar pada Senin, 5 Agustus 2024 di Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, yang mewakili Penjabat Gubernur Lampung.

Keenam Raperda yang diusulkan tersebut mencakup berbagai bidang penting, mulai dari keterbukaan informasi publik hingga pertumbuhan ekonomi biru.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari DPRD Provinsi Lampung dalam menyusun Raperda-raperda ini,” ujar Fahrizal Darminto.

Baca Juga:  Fahrizal Darminto di Wisuda UBL: Alumni Harus Berkontribusi untuk Lampung

“Raperda-raperda ini sangat relevan dengan tantangan yang kita hadapi saat ini dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” kata dia lagi.

Keenam Raperda yang diusulkan adalah:

1. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

2. Keterbukaan Informasi Publik.

3. Pengendalian Pencemaran Udara.

4. Pertumbuhan Ekonomi Biru.

5. Perubahan atas Perda No. 19 Tahun 2014.

6. Perubahan atas Perda No. 4 Tahun 2018.

Setelah mendengarkan paparan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, rapat paripurna kemudian diskors.

Pembahasan lebih lanjut mengenai keenam Raperda ini akan dilanjutkan pada hari Selasa, 6 Agustus 2024.

Fahrizal Darminto berharap agar proses pembahasan dan pengesahan keenam Raperda ini dapat berjalan lancar dan cepat.

Baca Juga:  Seh Ajeman Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung, Siap Emban Amanah Rakyat

“Kami berharap Raperda-raperda ini dapat segera disahkan sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Lampung,” ujarnya.

Dengan disahkannya Raperda-raperda ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Lampung, seperti peningkatan transparansi, perlindungan lingkungan, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.