Potensinews.id – Disdukcapil Bandar Lampung layanan cepat dan mudah, jangkau warga hingga ke kecamatan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Berbagai inovasi telah dilakukan untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
Bagi warga yang tidak sempat datang langsung ke kantor Disdukcapil, kini bisa mengurus dokumen secara online melalui website resmi.
Prosesnya pun sangat mudah. Cukup unggah berkas yang dibutuhkan melalui aplikasi Permen Manis, lalu cetak dokumen yang sudah jadi.
“Dengan layanan online, warga bisa mengurus dokumen kapan saja dan di mana saja,” ujar Febriana, Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Senin, 12 Agustus 2024.
Disdukcapil juga tetap melayani warga yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan perangkat digital.
Mereka bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat untuk mengurus dokumen secara manual.
“Kami ingin memastikan bahwa semua warga mendapatkan pelayanan yang sama, tanpa terkecuali,” tambah Febriana.
Untuk memudahkan akses warga, Disdukcapil bekerja sama dengan seluruh kecamatan di Kota Bandarlampung.
Warga bisa mengurus dokumen kependudukan di kantor kecamatan terdekat. Setelah berkas lengkap, pihak kecamatan akan meneruskan prosesnya ke Disdukcapil.
Disdukcapil pun telah memastikan ketersediaan blangko KTP sehingga warga tidak perlu khawatir akan kehabisan.
Proses pembuatan KTP pun dijamin selesai dalam waktu 1×24 jam setelah berkas lengkap. (Novis)