Tulang Bawang Barat

KPU Tubaba Gencar Sosialisasi Pilkada 2024, Targetkan Partisipasi Pemilih Lebih Tinggi

×

KPU Tubaba Gencar Sosialisasi Pilkada 2024, Targetkan Partisipasi Pemilih Lebih Tinggi

Sebarkan artikel ini
KPU Tubaba Gencar Sosialisasi Pilkada 2024, Targetkan Partisipasi Pemilih Lebih Tinggi
Ketua KPUD Tubaba, Yudi Agusman. Foto: Istimewa

Potensinews.id – KPU Tubaba gencar sosialisasi Pilkada 2024, targetkan partisipasi pemilih lebih tinggi.

Menyambut Pilkada Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang akan digelar pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tubaba tengah gencar melakukan berbagai upaya sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan ini.

Ketua KPUD Tubaba, Yudi Agusman, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini fokus pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT), yang dijadwalkan akan ditetapkan pada 22 September 2024.

Selain itu, KPUD juga terus melakukan sosialisasi untuk mendorong masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya.

“Saat ini, kita sedang memproses pemutakhiran daftar pemilih yang akan ditetapkan pada 22 September mendatang. Kami juga terus mensosialisasikan pentingnya datang ke TPS dan menggunakan hak suara,” ujar Yudi Agusman kepada awak media, Kamis, 15 Agustus 2024.

Baca Juga:  Indraloka 2 Bersatu Rayakan HUT RI ke-79

Yudi mengungkapkan, meskipun pada Pilkada 2017 lalu Tubaba hanya diikuti oleh satu pasangan calon, antusiasme masyarakat tetap tinggi dengan tingkat partisipasi mencapai 88 persen.

Dengan berbagai upaya sosialisasi yang lebih masif, KPUD Tubaba berharap partisipasi pada Pilkada 2024 dapat meningkat hingga 90 persen.

“Kami akan lebih intensif lagi dalam melakukan sosialisasi, termasuk menyambangi seluruh tiyuh yang ada di sembilan kecamatan di Tubaba. Harapannya, partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 ini bisa mencapai 90 persen,” harap Yudi.

Lebih lanjut, Yudi Agusman juga menjelaskan bahwa jika dalam penetapan bakal calon bupati hanya terdapat satu pasangan calon, hal ini sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Baca Juga:  Ribuan Jemaah Ramaikan Sholawat Bersama RMD di Tiga Kabupaten

KPUD akan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk jika Pilkada Tubaba hanya diikuti oleh calon tunggal.

“Seandainya Pilkada di Tubaba hanya diikuti oleh satu pasangan calon, atau calon tunggal, KPUD akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Setelah masa pencalonan selesai, proses penerimaan pendaftaran akan berlangsung dari 27 hingga 29 November 2024,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah ini, KPUD Tubaba berkomitmen untuk mensukseskan Pilkada 2024 dengan memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal. (Heri)