Potensinews.id – Lampung memanggil aksi besar-besaran tolak Rlrevisi UU Pilkada.
Gelombang demonstrasi menentang revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga melanda Lampung.
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung, bersama elemen masyarakat lainnya, turun ke jalan pada Jumat, 23 Agustus 2024 untuk menyuarakan penolakan terhadap upaya perubahan UU Pilkada tersebut.
Para demonstran, yang didominasi oleh kalangan muda, menyuarakan keprihatinan atas tindakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai mengabaikan aspirasi rakyat dan mengutamakan kepentingan kelompok tertentu.
Mereka juga mengecam sikap DPR yang dinilai telah berkhianat terhadap amanat konstitusi.
“Hak demokrasi kita dikebiri oleh penguasa melalui wakil rakyat di DPR RI. Kita tidak akan diam dan membiarkan ini terjadi,” tegas Wahyudi, seorang aktivis yang ikut dalam aksi tersebut.
Aksi ini turut diikuti oleh berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan kelompok civil society, termasuk Aksi Cepat Tanggap (ACT) Lampung. Mereka menilai bahwa revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh DPR berpotensi merusak sistem demokrasi di Indonesia.
“Kami khawatir jika revisi ini dipaksakan, maka akan membuka peluang terjadinya praktik-praktik politik yang tidak sehat, seperti money politics dan jual beli jabatan,” ujar Indra, perwakilan dari ACT Lampung.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ningrum Gumay, turun langsung menemui para demonstran dan menyatakan kesediaannya untuk berdialog.
Namun, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil yang signifikan karena sebagian besar anggota DPRD tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Para demonstran pun mengancam akan kembali menggelar aksi pada 2 September mendatang untuk memboikot pelantikan anggota DPRD terpilih.
Mereka juga mendesak agar DPR membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan menghormati putusan MK.
Aksi penolakan terhadap revisi UU Pilkada di Lampung menunjukkan bahwa masyarakat sipil terus aktif mengawal jalannya demokrasi di Indonesia.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, mereka tetap bertekad untuk memperjuangkan hak-hak demokratis mereka.