Potensinews.id – Penjabat Sekda Tanggamus buka sosialisasi Pilkada 2024 untuk pemilih pemula.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Suadi, secara resmi membuka sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang ditujukan kepada pemilih pemula.
Acara ini digelar di Aula Sanggar Teater Jabal Lampung, Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, pada hari ini.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus, Angga Lazuardi, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanggamus, Evi Saputra, dan Intel Kejaksaan Negeri Tanggamus, Danu Poyo.
Hadir pula Camat Pugung, Ahmad Yani Ngalim, serta sejumlah perwakilan dari sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Suadi menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Pada tanggal tersebut, kita akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus untuk lima tahun ke depan. Pilkada merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan secara damai, aman, bersih, dan sejuk,” ujarnya.
Suadi juga menyampaikan apresiasi kepada Kesbangpol Tanggamus yang telah menyelenggarakan acara sosialisasi ini, serta kepada KPU dan Bawaslu yang berhasil menyelenggarakan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Februari 2024 lalu.
“Harapannya, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan sukses,” tambahnya.
Sosialisasi ini, lanjut Suadi, bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula, mengenai penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Diharapkan pengetahuan yang disampaikan oleh narasumber dapat diserap dan didiskusikan oleh peserta, sehingga dapat disebarluaskan di lingkungan sekolah dan tempat tinggal mereka,” kata Suadi.
Pada kesempatan yang sama, Risnah, Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat, menjelaskan bahwa dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011 dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Risnah juga menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini, yakni agar pemilih pemula memahami regulasi dan peraturan yang berkaitan dengan pemilu serentak 2024, serta agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menciptakan pemilih pemula yang cerdas dan berdaulat,” ungkapnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan siswa dari berbagai sekolah, termasuk SMAN 1 Pulau Panggung, SMA Maarif Al Falah Sumber Mulya Pulau Panggung, MA Nurul Islam Pulau Panggung, SMAN 1 Air Naningan, dan SMKN 1 Air Naningan.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan pemilih pemula di Kabupaten Tanggamus siap untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024. (Akmaluddin)