Lampung

Pj Gubernur Samsudin Pimpin Briefing Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kepentingan Politik Tidak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

×

Pj Gubernur Samsudin Pimpin Briefing Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kepentingan Politik Tidak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Samsudin Pimpin Briefing Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kepentingan Politik Tidak Boleh Ganggu Pelayanan Publik
Pj Gubernur Lampung Samsudin memimpin briefing netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Masjid Al-Hijrah Kota Baru, Lampung Selatan, Jum’at (06/09/2024). Foto: Dok Pemprov Lampung

Potensinews.id – Pj Gubernur Samsudin pimpin briefing netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, kepentingan politik tidak boleh ganggu pelayanan publik.

Pj Gubernur Lampung Samsudin memimpin briefing netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Masjid Al-Hijrah Kota Baru, Lampung Selatan, Jum’at (06/09/2024).

Acara itu dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, para Staf Ahli, jajaran Eselon II, Kepala Instansi Vertikal/BUMD/Perbankan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Lampung menyampaikan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini.

Menurutnya, netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga amanah moral yang harus diemban dengan penuh integritas.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Kepala LPP RRI Bandar Lampung, Gubernur Harapkan Tingkatkan Potensi dan Terobosan di Era Konvergensi Media

“ASN harus berdiri di atas semua kepentingan politik, tidak memihak, dan tetap fokus pada pelayanan publik yang adil dan merata. Netralitas ASN merupakan refleksi atas penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil,” ujar Pj Gubernur Samsudin.

Samsudin menekankan bahwa kepentingan politik tidak boleh mengganggu pelayanan publik yang harus tetap berjalan dengan optimal.

Ia menjelaskan bahwa ASN harus memastikan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat diberikan secara profesional, tanpa ada pengaruh atau tekanan politik apapun.

“Merupakan sebuah komitmen kita sebagai pelayan masyarakat yang harus terus dijaga dan ditingkatkan,” katanya.

Samsudin mengakui sebagai Penjabat Gubernur memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa ASN di Provinsi Lampung tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap memegang teguh prinsip netralitas ASN.

Baca Juga:  Pj Gubernur Lampung Buka Porsadin VI, Dorong Santri Jadi Generasi Unggul

Dia menjelaskan bahwa dalam perhelatan Pilkada serentak tahun 2024 ini, ASN mutlak harus bersikap netral dan betul-betul profesional dalam melaksanakan tugas-tugas dan lebih mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat dengan tanpa mempertimbangkan partai politiknya, dukungannya dan apapun yang menjadi sekat di antara sesama ASN sehingga menjadi tidak profesional.

Seperti diketahui, dalam Pilpres Tahun 2024 yang lalu, Provinsi Lampung dinyatakan sebagai Provinsi yang damai, dengan gejolak sangat kecil. Oleh karena itu, Pj Gubernur Samsudin berharap untuk bersama-sama menjaga ketentraman ini.

“Apabila ASN melakukan hal-hal yang mendukung suasana yang damai itu, insyaAllah masyarakatnya pun akan mengikuti,” ujarnya.

Samsudin juga meminta ASN tetap profesional dan netral. Juga tetap melayani masyarakat dengan tidak punya beban apapun, baik itu beban politik atau beban dukung mendukung salah satu calon kepala daerah.

Baca Juga:  Lampung Fokus Kendalikan Inflasi

“Marilah kita semua berkomitmen untuk menjaga netralitas, profesionalisme, dan integritas kita sebagai ASN dan sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” tegas Samsudin.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Samsudin melaksanakan solat Jum’at bersama di Masjid Al-Hijrah, Kota Baru, yang diikuti oleh seluruh peserta briefing pria.