Potensinews.id – Lapas Kotaagung gelar razia mendadak, sita sejumlah barang terlarang.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan pada Selasa, 10 September 2024.
Penggeledahan yang dilakukan secara serentak di tiga blok hunian ini berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia yang dilakukan usai apel pagi ini melibatkan seluruh petugas Lapas Kotaagung.
Mereka secara cermat menggeledah 13 kamar hunian di blok D, E, dan F. Seluruh isi kamar, termasuk perabotan dan badan warga binaan, diperiksa secara teliti.
“Kami melakukan razia mendadak ini sebagai bentuk komitmen kami dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas,” tegas Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan.
Meskipun tidak ditemukan narkoba atau handphone, petugas berhasil menyita sejumlah barang tajam dan berbahaya seperti pisau rakitan, gunting, korek api, dan alat cukur. Barang-barang ini dinilai dapat membahayakan keamanan baik bagi petugas maupun warga binaan lainnya.
“Barang-barang yang disita ini akan kami musnahkan. Ini merupakan langkah tegas kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam lapas,” tambah Andi Gunawan.
Kegiatan razia ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai “3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basics”.
Lapas Kotaagung berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas guna mendukung program pembinaan dan pemasyarakatan. (Akmaluddin)