Potensinews.id – Rubik dan Gembok laporkan dugaan korupsi dana DAK fisik Disdikbud Tanggamus.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Rubik dan Gembok) Provinsi Lampung melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus.
Laporan tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, 26 September 2024.
Fery Yunizar, selaku Ketua Rubik bersama Andre Saputra, Ketua Gembok, mengungkapkan bahwa pihaknya mencurigai adanya penyelewengan dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang mencapai miliaran rupiah.
Dana tersebut digunakan untuk perbaikan dan pembangunan gedung di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Tanggamus.
“Berdasarkan hasil investigasi dan observasi di lapangan, kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Fery Yunizar.
Kejanggalan yang dimaksud antara lain adalah adanya pelaksana proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi, penggunaan anggaran yang tidak efisien, serta kualitas hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan nilai anggaran yang dikeluarkan.
“Kami menduga ada indikasi pengurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian antara besaran anggaran dengan hasil yang dicapai,” tambah Andre Saputra.
Kedua LSM tersebut menilai bahwa temuan ini merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran DAK Fisik di Disdikbud Tanggamus.
Mereka berharap Kejaksaan Tinggi Lampung dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Lampung dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini dan memberikan efek jera bagi pelaku,” tegas Fery Yunizar.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi Lampung dapat segera melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Mulai dari memeriksa dokumen-dokumen terkait, memanggil pihak-pihak yang terlibat, hingga melakukan audit terhadap penggunaan anggaran DAK Fisik di Disdikbud Tanggamus.
Sementara, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus terkait laporan dugaan korupsi tersebut.
Pihak LSM Rubik dan Gembok juga belum mengungkapkan secara detail proyek-proyek mana saja yang menjadi sorotan dalam laporan mereka.
Kedua LSM ini menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan informasi tambahan jika diperlukan.
Mereka juga berjanji akan melakukan langkah-langkah hukum lainnya jika diperlukan untuk memastikan keadilan ditegakkan.