Lampung

Lampung Perangi Penyelundupan BBL, Jaga Kelestarian Laut

×

Lampung Perangi Penyelundupan BBL, Jaga Kelestarian Laut

Sebarkan artikel ini
Lampung Perangi Penyelundupan BBL, Jaga Kelestarian Laut
Pemprov Lampung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pengelolaan Benih Bening Lobster yang dibuka langsung oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin, pada Rabu, 2 Oktober 2024. Foto: Dok Pemprov Lampung

Potensinews.id – Lampung perangi penyelundupan BBL, jaga kelestarian laut.

Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan sumber daya laut, khususnya benih bening lobster (BBL).

Hal ini terwujud dengan diselenggarakannya Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pengelolaan Benih Bening Lobster yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Sebagai salah satu penghasil BBL terbesar di Indonesia, Lampung memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Namun, potensi ini perlu dikelola dengan baik agar tidak merusak ekosistem laut dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Samsudin menekankan pentingnya tata kelola dan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan penangkapan dan pengeluaran BBL.

Baca Juga:  Wulan Mirza Sigap Ulurkan Tangan ke Korban Banjir Panjang

“Kita harus memastikan bahwa pengelolaan BBL ini memberikan manfaat bagi nelayan, pelaku usaha, dan juga pendapatan daerah,” tegasnya.

Pj Gubernur juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk terus berkolaborasi dalam upaya menjaga keberlanjutan sumber daya BBL.

Selain itu, ia mendorong dilakukannya riset pembudidayaan lobster secara intensif bekerja sama dengan Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL) Lampung dan perguruan tinggi.

Pj Gubernur juga menyoroti masalah penyelundupan BBL yang selama ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan sumber daya laut.

Data menunjukkan bahwa dalam empat tahun terakhir, telah berhasil diselamatkan BBL senilai Rp 800 miliar dari upaya penyelundupan.

Untuk mengatasi masalah ini, Pj Gubernur mengimbau aparat penegak hukum, TNI, Polri, Satgas PMO 724 KKP RI, pengawas perikanan, dan penyidik perikanan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum secara lebih efektif dan terintegrasi.

Baca Juga:  Lampung Optimalkan Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Katalog

Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, nelayan, dan pemerintah daerah.

Masukan-masukan ini akan digunakan untuk merumuskan strategi pengelolaan sumber daya laut yang lebih baik dan berkelanjutan.