BERITA

DPP KAMPUD Apresiasi Kinerja Jaksa Pengacara Negara Kejari Bandarlampung

×

DPP KAMPUD Apresiasi Kinerja Jaksa Pengacara Negara Kejari Bandarlampung

Sebarkan artikel ini
DPP KAMPUD Apresiasi Kinerja Jaksa Pengacara Negara Kejari Bandarlampung
DPP KAMPUD secara resmi memberikan apresiasi atas kinerja Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung. Foto: Istimewa

Potensinews.id – DPP KAMPUD apresiasi kinerja Jaksa Pengacara Negara Kejari Bandarlampung.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi memberikan apresiasi atas kinerja Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Dalam keterangannya, Seno Aji mengungkapkan bahwa hasil kajian tim DPP KAMPUD menunjukkan kinerja JPN Kejari Bandar Lampung sangat baik dalam memberikan pelayanan hukum kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah kota, BUMD, dan BUMN.

“JPN Kejari Bandar Lampung telah berhasil meningkatkan sinergitas antar instansi dan mewujudkan good governance,” ujarnya.

Baca Juga:  Ombudsman Desak BRI Kembalikan Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta

Seno Aji juga mengapresiasi upaya Kejari Bandar Lampung dalam meningkatkan kepercayaan publik.

“Dengan capaian nilai tertinggi dalam indeks kepercayaan publik sebesar 81,2%, Kejari Bandarlampung telah membuktikan kinerja yang sangat baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Seno Aji menyampaikan bahwa kinerja Kejari Bandar Lampung, khususnya dalam hal pelayanan hukum, patut menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya.

Ia berharap Kejari Bandar Lampung dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi, DPP KAMPUD telah mengirimkan surat dukungan secara resmi kepada Kepala Kejari Bandarlampung, Helmi.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, seperti Presiden RI, Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kejati Lampung, dan Wali Kota Bandarlampung.

Baca Juga:  KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Dana Reses dan Sosperda DPRD Tanggamus ke Kejaksaan