Potensinews.id – Lampung antisipasi kenaikan harga bahan pangan
Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mengendalikan inflasi, khususnya terkait kenaikan harga bahan pangan.
Hal ini terlihat dari partisipasi aktifnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring, Senin, 14 Oktober 2024.
Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa angka inflasi nasional pada bulan September 2024 mencapai 1,84%.
Kenaikan ini terutama didorong oleh peningkatan harga sejumlah komoditas pangan seperti bawang merah, minyak goreng, telur ayam ras, cabai rawit, dan bawang putih.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk proaktif dalam melakukan sejumlah langkah, antara lain:
Pemantauan Harga: Pemerintah daerah diminta untuk terus memantau perkembangan harga komoditas di wilayah masing-masing secara intensif.
Operasi Pasar: Pelaksanaan operasi pasar dapat membantu menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pangan di pasaran.
Penguatan TPID: Tugas Pokok dan Fungsi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) harus dioptimalkan untuk mendukung koordinasi lintas sektor dalam pengendalian inflasi.
Serapan Komoditas dari Petani: Pemerintah daerah didorong untuk menyerap komoditas pangan dari petani, terutama pada komoditas yang mengalami penurunan harga.
Sementara itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa Bapanas telah melakukan sejumlah langkah untuk menstabilkan harga cabai.
Beberapa di antaranya adalah pemetaan supply and demand, pemberian fasilitas distribusi pangan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah.