Potensinews.id – Cabup Pesawaran kembali dilaporkan ke Bawaslu, dugaan pelanggaran kampanye.
Calon Bupati (Cabup) Pesawaran nomor urut 01, Aries Sandi Darma Putra, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran atas dugaan pelanggaran kampanye di lingkungan rumah ibadah dan fasilitas pendidikan.
Laporan terbaru diajukan oleh Amirudin, warga Desa Gedongtataan, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Dalam laporannya, Amirudin mengungkapkan dua dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 01 tersebut.
Dugaan pelanggaran pertama terjadi di lingkungan Masjid Babussalam yang berada di kompleks Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Desa Margodadi, Kecamatan Waylima.
Menurut Amirudin, Aries Sandi diduga melakukan pemaparan visi misi dan mengajak warga untuk memilihnya di lingkungan tersebut.
“Pelanggaran ini tidak bisa dibiarkan karena jika kita tutup mata, kampanye di rumah ibadah bisa kembali terulang,” tegas Amirudin saat ditemui di kantor Bawaslu Pesawaran.
Lokasi kedua yang dilaporkan adalah Masjid Ar Royan Islamic Center Kabupaten Pesawaran.
Tim kampanye Aries-Supriyanto yang mengenakan atribut kampanye diduga hendak membuat konten politik dengan melibatkan para pedagang di sekitar lokasi.
“Sempat terjadi perdebatan dengan koordinator pedagang di sana. Ini berpotensi menciptakan kegaduhan,” tambah Amirudin.
Menanggapi laporan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Oktyas Afriza, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan internal untuk menentukan tindak lanjut laporan.
“Kami akan mengkaji apakah laporan ini memenuhi unsur-unsur pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti atau perlu dihentikan,” jelas Afriza.
Sebelum laporan ini, tim Aries Sandi juga telah dilaporkan atas dugaan pelanggaran serupa saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Padang Terang, Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedongtataan.
Pelapor berharap Bawaslu Pesawaran dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional mengingat telah dilampirkan bukti-bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap Bawaslu dapat memproses laporan ini secara profesional dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” pungkas Amirudin.