Potensinews.id – Perangkat desa di Pesawaran diduga langgar netralitas Pilkada 2024.
Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Pesawaran, Lampung, diduga melanggar asas netralitas dalam Pilkada 2024.
Hal ini terungkap setelah beredarnya foto yang memperlihatkan mereka berpose menunjukkan satu jari bersama tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Aries Sandi Darma Putra – Supriyanto (Asri).
Berdasarkan foto yang beredar di media sosial, beberapa oknum perangkat desa terlihat menghadiri acara yang dihadiri Eriawan, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 01.
Mereka yang teridentifikasi dalam foto tersebut antara lain Burhan (petugas KPPS TPS 01 Desa Gunung Sugih), Amin (anggota BPD Desa Gunung Sugih), Jama’an (anggota BPD Desa Kedondong), Hilman (Kepala Dusun Nabang Sari Desa Kedondong), dan Hermasyah (anggota BPD Desa Pasar Baru).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pasar Baru, Fitri Nurhuda, menyatakan belum mengetahui informasi tersebut.
“Waduh saya belum tahu Bang. Kalau memang itu betul ya silahkan dari Bawaslu atau penegak hukum memproses. Karena saya sudah mewanti-wanti untuk aparatur dan perangkat desa saya untuk menjaga netral dan tidak terlibat di kegiatan pada pilkada ini,” ujarnya saat dihubungi, Minggu, 20 Oktober 2024.
Sementara itu, Eriawan selaku Ketua Tim Pemenangan 01 membantah mengenal para perangkat desa tersebut.
“Kalo yang ada jabatan-jabatan itu saya tidak tahu. Sebenarnya mereka dari rumah sakit, mampir dan kebetulan salah satu dari mereka adalah teman saya mantan pengurus PDI. Selesai ngobrol kami berfoto. Karena saya menunjuk satu jari mereka ikut. Kalo saya tau ada BPD ada kadus pasti saya larang,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kedondong dan Kepala Desa Gunung Sugih belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh perangkat desa mereka.