Potensinews.id – Razia gabungan Operasi Zebra Krakatau 2024 di Tanggamus sasar 9 pelanggaran utama.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus bersama instansi terkait menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2024 di Jalan Lintas Barat Pekon Kota Agung, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Kanit Patroli Sat Lantas Polres Tanggamus, Ipda Fadholi, S.H., menjelaskan bahwa razia kali ini fokus pada sembilan pelanggaran utama yang sering terjadi, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan tidak menggunakan helm SNI.
“Tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.
Dalam operasi ini, petugas gabungan memberikan teguran tertulis kepada 285 pengendara dan menilang 6 pengendara yang melakukan pelanggaran berat.
“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat akan lebih tertib dalam berlalu lintas,” tambah Ipda Fadholi.
Kepala UPTD Wilayah 13 Samsat Tanggamus, Gunawan, juga turut serta dalam razia ini.
Ia mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tanggamus dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, jumlah wajib pajak dapat meningkat,” ujarnya.