Potensinews.id – Polemik ijazah Cabup Pesawaran tokoh masyarakat pertanyakan keabsahan SKPI Aries Sandi.
Kontroversi seputar dugaan ijazah paket tidak sah (bodong) yang digunakan Calon Bupati (Cabup) Pesawaran Aries Sandi Darma Putra dalam pendaftaran Pilkada 2024 kembali mencuat.
Mantan Anggota DPRD Pesawaran, Johnny Corne, angkat bicara terkait polemik Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang digunakan Aries Sandi.
“Setiap fotocopy ijazah atau STTB, termasuk SKPI yang digunakan untuk melamar pekerjaan atau memenuhi persyaratan lainnya, harus dilegalisir oleh pejabat berwenang di instansi yang bertanggung jawab. Jika ketentuan ini tidak dilakukan, berarti ada peraturan yang dilanggar,” tegas Johnny saat diwawancarai, Minggu, 27 Oktober 2024.
Johnny menjelaskan, di era digital seperti sekarang, keaslian ijazah seharusnya mudah diverifikasi melalui sistem pelacakan nomor ijazah yang disediakan pemerintah.
Namun, dalam kasus SKPI Aries Sandi, dia menemukan sejumlah kejanggalan.
“SKPI yang dipersoalkan ini tidak mencantumkan nomor ijazah persamaan yang hilang dan nomor induk yang bersangkutan. Bahkan, asal sekolah terkesan disamarkan karena hanya mencantumkan SMA Negeri 1, padahal ada banyak SMA Negeri 1 di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Tokoh masyarakat Pesawaran ini juga mempertanyakan sikap diam Aries Sandi dalam menghadapi polemik ini.
Menurutnya, ketiadaan klarifikasi dari yang bersangkutan justru memunculkan spekulasi di masyarakat.
“Diamnya Aries Sandi tentu membuat banyak spekulasi. Sikap seperti ini justru menguatkan dugaan tentang ketidakabsahan ijazahnya,” kata Johnny.
Hingga berita ini diturunkan, Aries Sandi belum memberikan tanggapan terkait pernyataan Johnny Corne.
Sementara itu, masyarakat Pesawaran menunggu penjelasan dari instansi berwenang mengenai keabsahan SKPI yang digunakan dalam pendaftaran Pilkada 2024 tersebut.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah beredar informasi tentang dugaan penggunaan ijazah paket yang tidak sah oleh Aries Sandi dalam pendaftarannya sebagai Calon Bupati Pesawaran di KPU setempat untuk Pilkada serentak 2024.