ORGANISASI

IWO Lampung Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Profesionalisme Jurnalistik

×

IWO Lampung Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Profesionalisme Jurnalistik

Sebarkan artikel ini
IWO Lampung Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Profesionalisme Jurnalistik
PW IWO Lampung akan segera dikukuhkan dalam sebuah acara yang akan digelar di Hotel Grand Mercure pada 14 November 2024 mendatang. Foto: Istimewa

Potensinews.id – IWO Lampung resmi dikukuhkan, siap tingkatkan profesionalisme jurnalistik.

Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Lampung akan segera dikukuhkan dalam sebuah acara yang akan digelar di Hotel Grand Mercure pada 14 November 2024 mendatang.

Acara pengukuhan ini tidak hanya menjadi momen seremonial, namun juga menjadi ajang untuk memperkuat jaringan wartawan online di Lampung serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua PW IWO Lampung, Aprohan Saputra, M.Pd, mengungkapkan bahwa acara pengukuhan ini akan diisi dengan berbagai kegiatan menarik, salah satunya adalah workshop jurnalistik yang menghadirkan narasumber kompeten.

Prof. H. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D, Deputi V Kemenko PMK RI yang juga menjabat sebagai Dewan Etik IWO Lampung, dan Teuku Yudhistira Adi Nugraha, S.I.Kom., M.I.Kom, Ketua Umum PP IWO, akan berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka dalam dunia jurnalistik.

Baca Juga:  IKA Unila Dukung Komjen Rudy Jadi Pj Gubernur Lampung

“Kami berharap melalui workshop ini, para wartawan online di Lampung dapat meningkatkan kualitas jurnalistiknya dan mengikuti perkembangan teknologi serta dinamika media yang semakin pesat,” ujar Aprohan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Selain pengukuhan dan workshop, acara ini juga akan menjadi ajang untuk menegaskan legalitas PW IWO Lampung.

Aprohan menjelaskan bahwa PW IWO Lampung telah resmi terdaftar di Badan Kesbangpol Provinsi Lampung dan telah memiliki Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK).

Lebih lanjut, penggunaan nama dan logo Ikatan Wartawan Online (IWO) juga telah terdaftar secara sah dalam Surat Pencatatan Ciptaan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Baca Juga:  ASDP dan IWO Lampung Bersatu Bantu Korban Banjir Way Lunik

Hal ini menunjukkan bahwa IWO merupakan organisasi yang sah dan memiliki hak eksklusif atas nama dan logo tersebut.

Ketua Umum PP IWO, Teuku Yudhistira Adi Nugraha, menegaskan bahwa siapa pun yang menggunakan nama atau logo IWO tanpa izin akan dikenakan tindakan hukum.

“Kami akan melindungi hak intelektual organisasi ini dan memastikan bahwa nama baik IWO tidak dicemarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Yudhistira.

Dengan dikukuhkannya PW IWO Lampung, diharapkan organisasi ini dapat menjadi wadah bagi para wartawan online di Lampung untuk bersinergi, meningkatkan kualitas karya jurnalistik, dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik.