Politik

LSM-Ormas Desak KPU Pesawaran Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Soal Ijazah Cabup

×

LSM-Ormas Desak KPU Pesawaran Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Soal Ijazah Cabup

Sebarkan artikel ini
LSM-Ormas Desak KPU Pesawaran Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Soal Ijazah Cabup
Sejumlah ormas dan LSM di Kabupaten Pesawaran, Lampung, mendesak KPU setempat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait verifikasi ulang ijazah calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi. Foto: Istimewa

Potensinews.id – LSM-Ormas desak KPU Pesawaran tindaklanjuti rekomendasi Bawaslu soal ijazah Cabup.

Sejumlah ormas dan LSM di Kabupaten Pesawaran, Lampung, mendesak KPU setempat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait verifikasi ulang ijazah calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi.

Dalam kunjungannya ke kantor KPU Pesawaran pada Rabu, 6 November 2024, massa yang tergabung dalam berbagai organisasi ini mempertanyakan progres tindak lanjut rekomendasi Bawaslu tersebut.

Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Sumarah, menyoroti ketidakjelasan proses verifikasi yang dilakukan KPU.

“Kami menuntut ketegasan dari KPU Kabupaten Pesawaran. Jangan sampai tidak ada kejelasan dan kepastian terkait rekomendasi ini,” tegasnya.

Sumarah mengkritisi keputusan KPU yang telah menetapkan Aries Sandi sebagai calon Bupati Pesawaran, sementara keabsahan ijazahnya masih dipertanyakan.

Baca Juga:  Lampung Tengah: Pertarungan Antara Musa Ahmad dan Made Bagiasa

“Bagaimana mungkin mereka bisa menetapkan seseorang sebagai calon, sedangkan keabsahan ijazahnya belum jelas?” ujarnya.

Ia mengancam akan menggelar demonstrasi di Sekretariat KPU Pesawaran jika dalam batas waktu yang ditentukan, KPU belum bisa membuktikan keabsahan ijazah tersebut.

Ketua LSM Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran, Arif Roni, menambahkan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi tidak memuat informasi penting seperti nomor ijazah dan nama sekolah.

“KPU harus bisa menunjukkan di mana objek sekolahnya. Jangan menganggap masyarakat Kabupaten Pesawaran bisa dibohongi,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Pesawaran Bidang Divisi Teknis Penyelenggara, Yudi Andriyansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan mengadakan rapat internal dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta KPU Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Lampung Sambut Mirza: Cagub Harapan Rakyat

“Kami juga telah memanggil Liaison Officer (LO) pasangan calon Bupati nomor urut 1. Hasil resmi verifikasi akan kami sampaikan pada Jumat, 8 November 2024,” jelasnya.

KPU Pesawaran kini dituntut untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini guna menghindari munculnya kecurigaan di tengah masyarakat menjelang pemilihan kepala daerah.