DPRD Provinsi Lampung

Ahmad Giri Akbar Apresiasi Penghapusan Tagihan Kredit UMKM

×

Ahmad Giri Akbar Apresiasi Penghapusan Tagihan Kredit UMKM

Sebarkan artikel ini
Ahmad Giri Akbar Apresiasi Penghapusan Tagihan Kredit UMKM
Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Ahmad Giri Akbar apresiasi penghapusan tagihan kredit UMKM.

Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, memberikan apresiasi yang tinggi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus tagihan piutang macet UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

Keputusan ini, menurut Giri, merupakan langkah strategis untuk memperkuat UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. “UMKM adalah pilar ekonomi dan salah satu ujung tombak yang menopang ekonomi negara,” tegas Giri, Kamis, 7 November 2024.

Giri optimistis bahwa kebijakan ini akan berkontribusi signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

Mengingat sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan masih menjadi sumber mata pencaharian utama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang tinggal di daerah pedesaan.

Baca Juga:  Kontroversi Seleksi Mahasiswa Baru, DPRD Lampung Panggil Poltekkes

“Dengan penghapusan tagihan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih fokus pada pengembangan usahanya dan meningkatkan produktivitas,” ujar Giri.

Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Dengan mengurangi beban utang para petani, nelayan, dan pelaku UMKM di sektor pertanian, diharapkan mereka dapat meningkatkan produksi pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Sekretaris DPD Pemuda Tani Indonesia Provinsi Lampung, Fitra Alfarisi, menyambut positif kebijakan ini. Ia berharap agar kebijakan penghapusan tagihan ini dapat segera direalisasikan dan tepat sasaran.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu sekitar 1 juta kreditur UMKM petani, peternak, dan perkebunan dalam penghapusan utang mereka,” kata Fitra.

Baca Juga:  DPRD Lampung Dorong Bapenda Manfaatkan Teknologi untuk Permudah Mutasi Kendaraan