BERITA

LMPP Desak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di KPU Pesawaran

×

LMPP Desak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di KPU Pesawaran

Sebarkan artikel ini
LMPP Desak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di KPU Pesawaran
Ketua LMPP Kabupaten Pesawaran, Deni Yohanes. Foto: Istimewa

Potensinews.id – LMPP desak tuntaskan kasus dugaan korupsi di KPU Pesawaran.

Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Pesawaran mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua KPU setempat, Yatin Putro Sugino.

Desakan ini mencuat menyusul dugaan penyimpangan anggaran KPU yang mencapai miliaran rupiah.

Dalam keterangannya, Ketua LMPP Kabupaten Pesawaran, Deni Yohanes, menyatakan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini.

“Kami meminta kepada Polres Pesawaran dan Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk memproses dan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut,” tegasnya, Minggu, 10 November 2024.

Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Yatin Putro Sugino ini terkait dengan dana hibah KPU Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2019.

Baca Juga:  KPU Pesawaran Gelar Rakor Penyusunan Dan Penetapan Rancangan Pendataan Dapil

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran tersebut, seperti kegiatan fiktif, mark up anggaran, hingga manipulasi data.

“Kasus ini sudah lama mandek, jadi kami minta kepada APH untuk serius menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, bersama oknum-oknum yang ada di KPU Pesawaran,” tegas Deni.

Modus yang digunakan dalam dugaan korupsi ini cukup beragam, mulai dari pemalsuan tanda tangan hingga pemotongan anggaran untuk pembuatan TPS.

Salah seorang mantan Sekretaris KPU Pesawaran yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Yatin Putro Sugino diduga sebagai dalang dari semua penyimpangan anggaran tersebut.

“Saat saya menjabat sekretaris di KPU Pesawaran mereka-mereka itulah penyakitnya, dan yang lebih miris lagi, tanda tangan cap stempel itu kebanyakan palsu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Terdakwa Korupsi Proyek SMAN 2 Buay Pemanca Bantah Tuntutan, Minta Nama Baik Dipulihkan

Total kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, terdapat pula dugaan pemotongan dana pembuatan TPS di 1021 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Pesawaran.

LMPP berharap agar APH dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.

Masyarakat juga berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Kasus dugaan korupsi di KPU Pesawaran ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penyelenggaraan pemilu yang merupakan salah satu pilar demokrasi.

Tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemilu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.