Politik

LSM dan Ormas Pesawaran Pertanyakan Keabsahan Dokumen Pendidikan Calon Bupati ke DKPP

×

LSM dan Ormas Pesawaran Pertanyakan Keabsahan Dokumen Pendidikan Calon Bupati ke DKPP

Sebarkan artikel ini
LSM dan Ormas Pesawaran Pertanyakan Keabsahan Dokumen Pendidikan Calon Bupati ke DKPP
Sejumlah LSM dan Ormas di Kabupaten Pesawaran melaporkan dugaan pelanggaran administrasi dalam penetapan calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, ke DKPP RI. Foto: Istimewa

Potensinews.id – LSM dan Ormas Pesawaran pertanyakan keabsahan dokumen pendidikan calon Bupati ke DKPP.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Pesawaran melaporkan dugaan pelanggaran administrasi dalam penetapan calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ketua Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Mursalin MS mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan KPU Pesawaran dalam proses penetapan calon.

“Dari awal pendaftaran hingga penetapan sudah tidak benar. Calon Aries Sandi belum jelas ijazahnya tapi sudah ditetapkan menjadi calon, padahal saat itu KPU masih menunggu keabsahan SKPI yang dipakai untuk mendaftar,” kata Mursalin kepada wartawan, Kamis 14 November 2024.

Baca Juga:  Qudrotul-Hamka Dapat Pujian, Perbaikan Jalan Jadi Bukti Komitmen

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan FMPB, Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang digunakan Aries Sandi dinilai bermasalah karena tidak memuat informasi lengkap seperti asal sekolah, nomor induk, dan nomor ijazah.

“Yang jelas saya tegaskan, Aries Sandi ini mendaftar tidak pakai ijazah. Dia memakai SKPI yang isinya gelap gulita. Saya rasa kita semua tidak bodoh-bodoh amat mau dikelabui hal seperti itu,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Gabungan LSM dan Ormas Pesawaran, Randy Septian mengkritik sikap KPU Pesawaran yang dinilai lepas tanggung jawab.

Menurutnya, Ketua KPU Pesawaran Yatin menyatakan bahwa wewenang KPU hanya sebatas memverifikasi kelengkapan berkas.

“Yatin bilang kalau keabsahan SKPI disuruh tanya ke Disdikbud Provinsi Lampung bukan ke KPU. Artinya KPU Pesawaran belum tahu SKPI itu benar atau tidak, tapi sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai calon,” ujar Randy.

Baca Juga:  Polemik Ijazah Cabup Pesawaran: Tokoh Masyarakat Pertanyakan Keabsahan SKPI Aries Sandi

Sebelumnya, Bawaslu Pesawaran telah memutuskan adanya unsur pelanggaran administrasi dalam kasus ini.

Namun KPU Pesawaran tetap bersikukuh bahwa proses penetapan calon telah sesuai aturan.

LSM dan Ormas Pesawaran berharap DKPP RI segera menindaklanjuti laporan mereka demi mencegah terpilihnya calon pemimpin yang bermasalah secara administratif.

“Jangan sampai masyarakat memilih calon yang tidak jelas asal usul sekolahnya, karena Bupati ini jabatan penting terkait nasib ratusan ribu masyarakat Kabupaten Pesawaran,” pungkas Mursalin.