Potensinews.id – Icang Rahardian: TVRI butuh perubahan drastis, harus kelola diri sendiri.
Kondisi memprihatinkan tengah dialami oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Persaingan ketat dengan stasiun televisi swasta dan pengelolaan yang kurang efisien membuat TVRI kehilangan pamornya sebagai lembaga penyiaran publik.
Icang Rahardian, seorang pengamat dan praktisi pertelevisian, menyoroti permasalahan mendasar yang dihadapi TVRI.
Menurutnya, TVRI perlu dikelola oleh orang-orang yang memiliki visi bisnis yang kuat dan mau turun langsung ke lapangan untuk memahami kebutuhan operasional.
“TVRI harus dikelola oleh orang lapangan. Bukan orang yang cuma duduk sebatas dengan direksi. Tapi yang mau turun ke bawah,” tegas Icang, Senin, 18 November 2024.
Salah satu contoh yang mengejutkan Icang adalah saat ia bertemu dengan kru liputan TVRI yang harus berbagi kamera karena keterbatasan peralatan.
Kondisi ini menunjukkan betapa minimnya investasi yang dilakukan terhadap sarana dan prasarana penyiaran.
“TVRI punya negara, masa kalah sama swasta? Sampe satu kamera harus dipake bergantian,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Icang yakin bahwa TVRI memiliki potensi besar untuk menjadi lembaga penyiaran yang mandiri dan profesional.
Dengan pengelolaan yang tepat, TVRI dapat memaksimalkan potensi pasar iklan dan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Jika dikelola dengan profesional, TVRI sangat bisa untuk tidak melulu mengandalkan APBN,” ujarnya.
Icang mengusulkan beberapa langkah strategis untuk membangkitkan kembali TVRI, antara lain:
Pergantian direksi: Memilih direktur utama yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang media.
Peningkatan kualitas SDM: Melakukan pelatihan dan pengembangan bagi seluruh karyawan TVRI.
Modernisasi peralatan: Memperbarui peralatan penyiaran agar dapat bersaing dengan stasiun televisi swasta.
Diversifikasi pendapatan: Membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pendapatan non-APBN.
Perubahan status menjadi persero: Mengubah status TVRI dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) menjadi persero agar lebih fleksibel dalam pengelolaan bisnis.
“Dengan perubahan status menjadi persero, TVRI dapat lebih leluasa dalam mengambil keputusan bisnis dan meningkatkan efisiensi,” jelas Icang.
Icang optimis bahwa dengan langkah-langkah yang tepat, TVRI dapat kembali menjadi lembaga penyiaran yang kuat dan dipercaya masyarakat.