Pj Sekdaprov Lampung Buka Rakor Satu Data Indonesia 2024

  • Bagikan
Pj Sekdaprov Lampung Buka Rakor Satu Data Indonesia 2024
Pj Sekdaprov Lampung, Fredy membuka Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia Provinsi Lampung Tahun 2024 bertempat di Hotel Horison, Kamis, 21 November 2024. Foto: Dok Pemprov Lampung

Potensinews.id – Pj Sekdaprov Lampung buka Rakor Satu Data Indonesia 2024.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy membuka Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia Provinsi Lampung Tahun 2024 bertempat di Hotel Horison, Kamis, 21 November 2024.

Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia Provinsi Lampung Tahun 2024 ini mengusung tema ‘Mewujudkan Data Yang Berkualitas Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Lampung’ dan diikuti oleh 100 peserta,meliputi unsur Perangkat Daerah Provinsi, unsur Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (Bappeda dan Diskominfo).

Menurut Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia Provinsi Lampung ini penting untuk keberlangsungan Visi dan arah pembangunan Indonesia dan Pemerintah Daerah Lampung, khususnya untuk menuju Indonesia Emas, Indonesia Maju 2045.

“Saya ingin menekankan bahwa untuk mewujudkan visi, tujuan dan sasaran pembangunan nasional, termasuk didalamnya tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Lampung, diperlukan kontribusi tata kelola ‘Data Yang Berkualitas’ baik dari Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa-Kelurahan,” ujarnya.

Baca Juga:  LDII: Pendidikan Hak Anak Harus Dipenuhi

Fredy juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan amanat undang-undang untuk mewujudkan pembangunan daerah kedepan tidaklah ringan.

“Berbagai macam peluang, hambatan dan dinamika dalam pembangunan senantiasa menyertai dan menjadi tantangan pembangunan, termasuk dalam penyelenggaraan tata kelola data untuk mewujudkan Satu Data Indonesia Provinsi Lampung,” lanjutnya.

Fredy juga melanjutkan bahwa prinsip-prinsip satu data untuk menjembatani tantangan–tantangan pembangunan.

Seperti, Standar Data, Meta Data, Interoperabilitas (berbagi pakai data), serta kode referensi (data induk) merupakan tantangan tersendiri yang secara bersamaan harus diprogres secara simultan dan menerus.

Lebih lanjut, Fredy berharap melalui Rapat Koordinasi Satu Data Lampung ini diharapkan Pembina Data dan Walidata serta Perangkat Daerah di Provinsi Lampung (selaku Produsen Data) dan juga pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat menyelaraskan program antar sektor dan kegiatan dengan penyajian Data yang lebih akurat dan akuntabel serta dapat berbagi pakai Data.

“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat berkontribusi dalam melakukan penetapan daftar data prioritas yang dilaksanakan setiap tahunnya sesuai dengan keputusan menteri Bappenas serta ketentuan-ketentuan yang berlaku di daerah.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Alokasikan Rp 750 Miliar pada APBD 2023 Untuk Perbaiki Jalan

“emudian daftar data prioritas tersebut akan di tetapkan dalam SK Kepala Daerah dan Dinas Kominfotik selaku Walidata dapat menghimpun daftar data prioritas tersebut kemudian dibagi pakaikan dalam Portal Satu Data Lampung,” tegasnya.

Dalam rangka mendukung implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.115/M.PPN/HK/07/2022 tentang Rencana Aksi Satu Data Indonesia Tahun 2022-2024, Fredy juga mengimbau kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk segera menyusun Rencana Aksi Satu Data Indonesia di wilayah masing-masing.

“Saya juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah yang ada di kabupaten/kota melalui walidata untuk segera dapat mengintegrasikan Portal Satu Data di daerah masing-masing. Bagi kabupaten/kota yang belum melakukan integrasi portal agar dapat segera dilaksanakan, mengingat kegiatan Satu Data Indonesia ini juga menjadi salah satu komponen terpenting dalam penilaian PPD,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Lampung Dorong Percepatan Penurunan Stunting di Pringsewu

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni dalam laporannya menjelaskan bahwa Satu Data Indonesia adalah inisiasi untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data.

“Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Lampung meliputi: Data Statistik (Pembina BPS), Data Geospasial (Pembina Bappeda), dan Data Keuangan (Pembina BPKAD), serta Dinas Kominfotik selaku Walidata, dan dalam pelaksanaannya terdapat 4 (empat) prinsip yang menjadi pedoman bersama dan menjadi acuan, yaitu: Satu Standar Data, Satu Metadata Baku, Interoperabilitas, Kode Referensi,” jelasnya.

Elvira juga mengungkapkan bahwa rakor ini diselenggarakan dalam upaya mensinergikan kinerja untuk mendukung perencanaan pembangunan Lampung.

“Rakor Satu Data diselenggarakan dalam upaya koordinasi dan konsolidasi kinerja Satu Data Daerah Lampung untuk Mewujudkan Data Yang Berkualitas Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Lampung,” lanjutnya.

  • Bagikan