BERITA

Kejati Lampung Buka Pelaporan Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

×

Kejati Lampung Buka Pelaporan Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

Sebarkan artikel ini
Kejati Lampung Buka Pelaporan Dugaan Korupsi KPU Pesawaran
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Kejati Lampung buka pelaporan dugaan korupsi KPU Pesawaran.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membuka pintu bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran yang ingin melaporkan dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Hal ini menyusul viralnya pemberitaan terkait dugaan korupsi puluhan miliar rupiah yang melibatkan mantan pengurus KPU Pesawaran.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di KPU Pesawaran.

“Masyarakat dapat melaporkan langsung ke Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Lampung,” ujar Ricky, Senin, 9 Desember 2024.

Laporan yang masuk akan ditelaah secara cermat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Wali Murid Diduga Sengaja Menjebak Guru SDN 1 Way Laga

Ricky menegaskan bahwa Kejati Lampung berkomitmen untuk menindak tegas setiap dugaan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, mantan Sekretaris KPU Pesawaran mengungkapkan adanya dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran Pilkada tahun 2020.

Beberapa modus yang diduga dilakukan antara lain: pemalsuan tanda tangan, kegiatan fiktif, mark up anggaran, dan otongan anggaran.

Total kerugian negara akibat dugaan korupsi ini ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Sementara, tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran, Muaddin Yusuf, mendesak Kejati Lampung untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di KPU Pesawaran.

Ia yakin bahwa kasus ini dapat diungkap jika aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih.

“Kami berharap Kejati Lampung dapat segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan membawa pelaku korupsi ke meja hijau,” tegas Muaddin.

Baca Juga:  Kejati Lampung dan MUI Jalin Kerja Sama Cegah Radikalisme dan Narkoba