Potensinews.id – FKWKP Pringsewu apresiasi aturan kerjasama media dengan pemerintahan pekon.
Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) menyambut positif aturan baru yang mengatur kerjasama antara media massa dengan pemerintahan pekon di wilayah tersebut.
Ketua FKWKP, Bambang Hartono, menyatakan bahwa aturan ini sejalan dengan Surat Edaran Penjabat Bupati Pringsewu tentang skala prioritas penggunaan dana desa tahun 2025.
“Kami berharap kerjasama ini dapat menjadi jembatan informasi yang bermanfaat, baik untuk pemerintah pekon maupun masyarakat,” ujar Bambang, Selasa, 10 Desember 2024.
Bambang menjelaskan bahwa kerjasama ini harus bersifat kemitraan yang saling menguntungkan dan transparan.
Media diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi pembangunan di tingkat desa kepada masyarakat secara akurat dan objektif.
Di sisi lain, pemerintah pekon juga diharapkan dapat memberikan dukungan yang diperlukan bagi media dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Kemitraan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemberitaan tentang pembangunan desa dan memperkuat pengawasan publik terhadap penggunaan dana desa,” tambah Bambang.
Sejumlah anggota FKWKP menyatakan kesiapan mereka untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerjasama.
Mereka berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dengan adanya aturan kerjasama yang jelas, diharapkan hubungan antara media dan pemerintah pekon di Kabupaten Pringsewu dapat semakin harmonis dan sinergis.
Hal ini akan berdampak positif terhadap pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.