Tanggamus

Warga Tangkap Pencuri Biji Kopi, Kerja Sama Apik Warga dan Polisi

×

Warga Tangkap Pencuri Biji Kopi, Kerja Sama Apik Warga dan Polisi

Sebarkan artikel ini
Warga Tangkap Pencuri Biji Kopi, Kerja Sama Apik Warga dan Polisi
Kejadian pencurian biji kopi berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan aparat kepolisian di Pekon Sukajaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Warga tangkap pencuri biji kopi, kerja sama apik warga dan polisi.

Kejadian pencurian biji kopi berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan aparat kepolisian di Pekon Sukajaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Seorang pelaku berinisial ALV (38) berhasil diamankan setelah kepergok membawa kabur hasil curiannya.

Peristiwa ini bermula pada Minggu, 29 Desember 2024 sekitar pukul 16.50 WIB.

Korban, Srini (40), yang hendak pergi pengajian, melihat seorang pria sedang membawa karung berisi kopi dari gudangnya.

Spontan, korban berteriak maling dan meminta bantuan warga sekitar.

“Pelaku yang panik berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh warga bersama barang bukti berupa karung kopi dan sepeda motor,” ujar Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivand.

Baca Juga:  Ketua TP-PKK Dan Dekranasda Berharap Lampung Tendance 2023 Majukan Tanggamus

Kapolsek mengapresiasi kesigapan warga yang telah membantu mengamankan pelaku.

Kerja sama yang baik antara warga dan pihak kepolisian ini menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian ini.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambah Iptu Sutarto.

Atas perbuatannya, ALV terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Semaka untuk proses hukum lebih lanjut. (Akmaludin)