Potensinews.id – Kasat Reskrim Lhokseumawe tekankan percepatan penyidikan, targetkan penyelesaian kasus lebih cepat.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, IPTU Yudha Prasetya, kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja penyidikan.
Dalam apel fungsi yang digelar pada Rabu, 8 Januari 2025, Yudha menekankan pentingnya percepatan penyelesaian kasus tanpa mengorbankan kualitas.
“Setiap laporan yang masuk harus ditangani dengan serius dan cepat. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita untuk memberikan rasa aman dan keadilan,” tegas Yudha.
Data menunjukan, sepanjang tahun 2024, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe telah berhasil menyelesaikan 360 kasus dari total laporan yang masuk.
Capaian ini cukup membanggakan, namun Yudha tidak ingin berpuas diri.
Ia mendorong seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja dan menyelesaikan kasus-kasus yang masih tertunda.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar kinerja tim penyidik semakin optimal,” ujar Yudha.
Dalam arahannya, Yudha juga menekankan pentingnya menjaga kualitas penyidikan.
Setiap kasus harus ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan setiap tersangka mendapatkan hak-haknya, namun juga harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Yudha mengakui bahwa dalam menjalankan tugas, pihaknya kerap menghadapi berbagai tantangan, seperti terbatasnya sumber daya manusia dan teknis.
Namun, ia optimistis bahwa dengan kerja sama yang baik dan semangat yang tinggi, semua tantangan tersebut dapat diatasi.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yudha juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja seluruh anggota Sat Reskrim yang telah bekerja keras dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan.
“Prestasi yang telah kita raih saat ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota tim,” ujarnya.