Potensinews.id – AMITRA Lhokseumawe sampaikan hak jawab terkait pemberitaan dugaan penipuan.
PT Federal International Finance (FIFGROUP) melalui AMITRA Cabang Lhokseumawe memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang dimuat oleh Potensinews.id pada 30 Desember 2024, berjudul “Kasus Penipuan FIF Lhokseumawe Berkembang, Personel Polisi Terseret”.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai hak jawab perusahaan terhadap isu yang berkembang.
Penyesuaian dengan Regulasi Syariah
Dalam pernyataan resminya, Kepala Cabang AMITRA Lhokseumawe, M. Reza Pahlevi, menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, FIFGROUP Cabang Lhokseumawe telah melakukan rebranding menjadi AMITRA, mengikuti ketentuan Qanun Syariah yang berlaku di Nanggroe Aceh Darussalam.
Langkah ini diambil untuk memastikan operasional perusahaan sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
Bantahan terhadap Tuduhan Penipuan
AMITRA menegaskan bahwa tuduhan terhadap Kepala Cabang AMITRA Lhokseumawe, termasuk dugaan penggelapan dan lelang ilegal, tidak benar.
Perusahaan menjalankan sistem Unit Titip Jual (UTJ) berdasarkan prinsip syariah dan memastikan seluruh proses bisnis mematuhi hukum yang berlaku.
Selain itu, pernyataan yang menyebutkan bahwa Kepala Cabang memaksa pengambilan uang dari istri salah satu oknum karyawan juga dibantah.
Menurut M. Reza Pahlevi, tindakan yang dilakukan pihaknya didasari oleh laporan resmi terkait dugaan penggelapan 34 unit sepeda motor oleh seorang karyawan, Sdr. ABS, yang menyebabkan kerugian perusahaan hingga Rp593 juta.
Proses Hukum Berjalan
Pada 1 Oktober 2024, Kepala Cabang AMITRA Lhokseumawe menghadiri mediasi di Polsek Banda Sakti.
Dalam mediasi tersebut, ditemukan bukti transfer uang dari ABS kepada istrinya, yang diakui berasal dari hasil penjualan unit motor milik perusahaan.
Namun, mediasi tidak mencapai kesepakatan, sehingga kasus ini dilanjutkan melalui jalur hukum.
Saat ini, berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap (P21 Tahap II), dan ABS ditahan di kejaksaan untuk menjalani proses persidangan.
AMITRA menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dan komitmennya untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.
Komitmen terhadap Profesionalitas dan Etika
M Reza Pahlevi menegaskan bahwa AMITRA selalu menjunjung tinggi prinsip etika dan profesionalitas dalam menjalankan operasionalnya.
Perusahaan memastikan seluruh kegiatan bisnis dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan regulasi yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap langkah operasional perusahaan,” ujar Reza Pahlevi.
Melalui hak jawab ini, AMITRA berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat dan memastikan pemberitaan yang berimbang.