Potensinews.id – Peradi lantik 124 advokat baru di Sumatera Selatan, siap jadi advokat unggul.
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali memperkuat jajaran advokat di Sumatera Selatan dengan melantik 124 advokat baru pada Sabtu, 11 Januari 2025 di Hotel The Zuri, Palembang.
Pelantikan ini menandai tonggak penting bagi para advokat yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan siap menjalankan profesi mulia sebagai penegak hukum.
Selain itu, tiga advokat dari organisasi advokat lain juga resmi bergabung dengan Peradi.
R Dwiyanto Prihartono, Ketua Harian sekaligus Wakil Ketua Umum DPN Peradi, menyampaikan harapannya agar para advokat baru ini dapat menjadi advokat yang unggul dan menjunjung tinggi kode etik profesi.
“Kami berharap mereka yang dilantik ini kedepan menjadi Advokat-advokat yang taat terhadap Kode Etik, advokat yang rajin memperkaya terus pengetahuan praktek dan pengetahuan keilmuan akademik, agar menjadi Advokat yang unggul dan mampu bersaing secara baik di dunia Advokat, tidak hanya di tingkat nasional tapi juga di tingkat Internasional,” ujarnya.
Pelaksanaan pelantikan yang sangat sukses ini tidak lepas dari kerja keras panitia yang dipimpin oleh Muhammad Zulkifli Yassin, selaku Korwil Sumsel DPN Peradi merangkap Ketua DPC Peradi Kayu Agung.
Dalam waktu yang singkat, panitia berhasil mempersiapkan acara ini dengan sangat baik.
“Sukses juga untuk Pak Muhammad Muhammad Zulkifli Yassin yang diberi mandat untuk mengadakan Pelantikan Advokat baru Peradi sebagai Korwil, dan sukses untuk Ketua, Sekretaris, dan seluruh panitia yang terlibat dalam proses pelantikan Advokat Peradi se-Sumatera Selatan,” ungkap DNurmalah, selaku Wasekjen DPN PERADI.
Muhammad Zulkifli Yassin pun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan tim.
Ia juga mengapresiasi antusiasme para peserta pelantikan.
“Sekali lagi selamat untuk semua advokat yang sudah diangkat hari ini, semoga teman-teman yang telah diangkat menjadi advokat Peradi dapat menjalankan profesinya dengan senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia,” tutupnya. (Nopi)