Potensinews.id – Kasab Bule Jok, warisan Aceh yang kembali bersinar dengan sertifikat HAKI.
Sebuah kabar gembira datang dari Aceh Utara. Kasab Bule Jok, kerajinan sulaman khas Aceh yang hampir punah, kini telah resmi terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Prestasi ini merupakan buah dari perjuangan panjang Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Utara dalam melestarikan warisan budaya Aceh.
Kasab Bule Jok, dengan keindahan sulaman benang emas atau perak di atas kain beludru, merupakan salah satu warisan budaya Aceh yang sangat berharga. Kerajinan ini telah ada sejak masa Kerajaan Samudera Pasai dan memiliki nilai estetika yang tinggi.
Namun, seiring berjalannya waktu, popularitas Kasab Bule Jok mulai menurun.
Berkat upaya gigih dari Dekranasda Aceh Utara, khususnya Ketua Dekranasda Awirdalina Mahyuzar, kerajinan ini berhasil bangkit kembali. Sejak tahun 1999, Dekranasda Aceh Utara telah memberikan berbagai pelatihan, pendampingan, dan fasilitas kepada para perajin lokal.
“Dengan sertifikasi HAKI ini, Kasab Bule Jok kini memiliki perlindungan hukum dan peluang yang lebih besar untuk berkembang,” ujar Awirdalina Mahyuzar.
Proses pembuatan Kasab Bule Jok sangatlah unik dan membutuhkan keahlian khusus.
Kain beludru dijepit menggunakan alat tradisional bernama “Dang” sebelum kemudian disulam dengan benang emas atau perak.
Motif-motif yang dihasilkan sangat khas Aceh, seperti flora, fauna, dan simbol-simbol adat lainnya.
Dengan keindahan dan keunikannya, Kasab Bule Jok memiliki potensi pasar yang sangat besar, baik di dalam maupun luar negeri.
Saat ini, produk Kasab Bule Jok telah banyak digunakan sebagai hiasan rumah, pelaminan, dan produk souvenir.
Plt Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Aceh Utara, Mirza Gunawan, sangat optimis dengan masa depan Kasab Bule Jok.
“Kami akan terus mendukung pengembangan kerajinan ini agar menjadi produk unggulan daerah,” ujarnya. (Syahrial)