DPRD Provinsi Lampung

Komisi V DPRD Lampung Pertanyakan Sumber Anggaran Makan Bergizi Gratis

×

Komisi V DPRD Lampung Pertanyakan Sumber Anggaran Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
Komisi V DPRD Lampung Pertanyakan Sumber Anggaran Makan Bergizi Gratis
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syukron Muchtar. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Komisi V DPRD Lampung pertanyakan sumber anggaran Makan Bergizi Gratis.

Komisi V DPRD Provinsi Lampung mempertanyakan sumber anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah mulai dilakukan di beberapa kabupaten kota.

Diantaranya di Metro, Waykanan, Pringsewu, Lampung Tengah dan Bandar Lampung.

Anggota Komisi V DPRD Lampung Syukron Muchtar mengatakan sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui siapa yang mengelola dan anggaran apa yang dipakai untuk membiayai MBG.

“Kalau dilakukan oleh provinsi, kan harus masuk dalam mata anggaran, tapi sejauh tidak ada di anggaran kemarin. ini kan harus dibahas dulu,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).

Politisi PKS ini mengatakan, dirinya mendapatkan informasi bahwa program ini dibebankan kepada kas daerah. Tetapi, informasi ini belum terverifikasi.

Baca Juga:  Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi 4 Sahdana Akan Lihat Pembangunan Jalan Ruas Provinsi Negeri Baru Rebang Tangkas

“Sehingga, Komisi V masih bingung mau memanggil siapa. Kami sudah cek ternyata bukan di bawah Dinas Pendidikan,” katanya.

Menurutnya, publik perlu mengetahui sumber anggaran program MBG ini. Pasalnya, semua jenis anggaran jika tidak ada pertanggungjawaban terbuka, maka rentan penyelewengan.

“Sejauh ini tidak ada aduan yang signifikan di dapil saya Pringsewu dan Metro, lebih kepada selera yang saya rasa berbeda beda tinggal bagaimana pengelolaannya,” pungkasnya.