Aceh

Polres Lhokseumawe Bongkar Praktik Eksploitasi Minyak Ilegal

×

Polres Lhokseumawe Bongkar Praktik Eksploitasi Minyak Ilegal

Sebarkan artikel ini
Polres Lhokseumawe Bongkar Praktik Eksploitasi Minyak Ilegal
Seorang pelaku berinisial B (45) yang berprofesi sebagai nelayan berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti pada Kamis, 16 Januari 2025. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Polres Lhokseumawe bongkar praktik eksploitasi minyak ilegal.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus eksploitasi minyak mentah secara ilegal di Gampong Kilometer 8, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara.

Seorang pelaku berinisial B (45) yang berprofesi sebagai nelayan berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti pada Kamis, 16 Januari 2025.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, IPTU Yudha Prastya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

Tim Unit IV Tipidter kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi pengeboran minyak ilegal.

“Pelaku melakukan pengeboran menggunakan mesin bor hingga menghasilkan minyak mentah yang kemudian ditampung dalam kolam buatan. Minyak mentah tersebut selanjutnya dipindahkan ke tangki fiber untuk dijual,” ujar Yudha.

Baca Juga:  Ahmad Hasyimi Desak Pj Bupati Aceh Tenggara Segera Melantik Kepala Dinkes

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat tangki fiber berisi 4.000 liter minyak mentah, lima batang pipa besi, satu unit mesin pompa air, tiga mata bor, dan satu gulung selang.

Pelaku yang telah mengakui perbuatannya kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 52 juncto Pasal 40 angka 7 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus ini membuktikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Wamen PU Tinjau Langsung Kesiapan Bendungan Krueng Keureuto

“Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto.