Potensinews.id – Pemkot Bandar Lampung jemput bola, permudah pengurusan dokumen korban banjir.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus berupaya memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir pada 17 Januari lalu.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempermudah pengurusan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung telah menyalurkan sekitar 80 dokumen kependudukan kepada warga yang membutuhkan.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan langsung ke lokasi terdampak banjir untuk mempercepat proses perbaikan dokumen.
“Kami langsung turun ke lapangan untuk mendata warga yang kehilangan dokumennya. Ini merupakan perintah langsung dari Wali Kota Eva Dwiana,” ujar Febriana, Jumat, 24 Januari 2025.
Bagi warga yang kehilangan atau dokumennya rusak akibat banjir, proses pengurusan dapat dilakukan dengan mudah.
Warga cukup melaporkan kehilangan dokumennya ke RT masing-masing atau mendaftar secara kolektif di kelurahan setempat.
“Kami akan memproses permohonan tersebut dan mencetak dokumen yang baru berdasarkan data yang sudah tersimpan di sistem,” tambah Febriana.
Untuk mempercepat proses pengurusan, warga diharapkan membawa dokumen pendukung seperti kartu keluarga, KTP, atau surat keterangan dari RT/RW sebagai bukti kehilangan.