Potensinews.id – Provost Polda Sumsel tindak tegas kendaraan parkir sembarangan di Mapolda.
Subbid Provost Bidpropam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menggelar operasi penertiban parkir di lingkungan Mapolda Sumsel, Kamis, 30 Januari 2025.
Operasi ini menyasar kendaraan roda empat dan roda dua yang parkir tidak sesuai aturan.
Dalam operasi tersebut, beberapa kendaraan terpaksa dikempeskan bannya oleh petugas Provost Bidpropam Polda Sumsel sebagai tindakan tegas atas pelanggaran parkir.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi SIK, SH, M.Crim melalui Paur Gakkum Subbid Provos Bidpropam Polda AKP Taufiq Riza Anwari menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menjaga ketertiban parkir di sekitar Mapolda Sumsel.
“Ini adalah perintah langsung dari pimpinan kami. Bagi siapa pun yang merasa keberatan dengan kegiatan ini, silakan sampaikan langsung ke ruang pimpinan. Kami akan menindak tegas siapa saja yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar AKP Taufiq Riza Anwari.
Penindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kepolisian.
Operasi ini juga menjadi sarana edukasi bagi anggota Polri tentang pentingnya mematuhi aturan dan disiplin, dimulai dari lingkungan internal Polri.
Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polda Sumsel terhadap regulasi parkir yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, tercipta lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh anggota dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Mapolda Sumsel.
Operasi penertiban parkir ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya Polda Sumsel dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (Nopi)