Sulawesi Utara

Satlantas Polres Kepulauan Sangihe Gencar Razia Knalpot Brong

×

Satlantas Polres Kepulauan Sangihe Gencar Razia Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Kepulauan Sangihe Gencar Razia Knalpot Brong
Satlantas Polres Kepulauan Sangihe menggelar operasi razia knalpot brong di wilayah hukumnya, Selasa, 4 Februari 2025. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Satlantas Polres Kepulauan Sangihe gencar razia knalpot brong.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe menggelar operasi razia knalpot brong di wilayah hukumnya, Selasa, 4 Februari 2025.

Razia ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan resah dengan kebisingan knalpot racing.

Operasi yang difokuskan di seputaran Kota Tahuna ini berhasil menjaring 11 sepeda motor.

Dari jumlah tersebut, 3 pengendara ditilang secara tertulis dan 8 lainnya diberikan teguran. Kendaraan yang ditahan akan diserahkan ke kejaksaan.

“Razia ini kami lakukan untuk menindak penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti keluhan yang masuk, karena kebisingan ini tidak hanya mengganggu pada malam hari, tetapi juga saat aktivitas masyarakat, bahkan berpotensi mengganggu konsentrasi siswa saat jam pelajaran,” jelas Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Ismail Diko.

Baca Juga:  Polres Kepulauan Sangihe Siagakan Ratusan Personel dalam Operasi Ketupat Samrat 2025

Selain penilangan, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengendara motor agar menggunakan knalpot standar yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

Petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong, baik dari segi hukum maupun gangguan kenyamanan. Kami mengimbau agar pengendara menggunakan knalpot standar dan selalu menggunakan helm demi keselamatan,” lanjut IPTU Ismail Diko.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi secara berkala untuk menekan penggunaan knalpot brong di wilayah hukumnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala pelanggaran serupa.

Baca Juga:  Pemkab Sangihe Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Harga Pokok Stabil Jelang Idul Fitri

“Kami akan terus berupaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan melaporkan jika menemukan pelanggaran,” pungkasnya. (Fandy)