Potensinews.id — Elyas Yusman resmi dilantik kembali sebagai anggota DPRD Kabupaten Way Kanan setelah melalui prosesi pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW), yang dilaksanakan pada Jumat, 14 Februari 2025, di Gedung DPRD setempat. Dengan pelantikan ini, Elyas akan menjabat hingga akhir masa bakti DPRD Way Kanan pada 2029.
Elyas menggantikan Cik Raden yang mengundurkan diri setelah maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Way Kanan 2025 sebagai calon Bupati, berpasangan dengan Rasmen Kadapi. Sementara itu, pada PAW yang sama, Haprin dilantik menggantikan Ayu Asalasiyah yang juga mengundurkan diri setelah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Way Kanan bersama Ali Rahman, yang akhirnya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Proses pengambilan sumpah atau janji PAW ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi. Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Way Kanan, Sekretaris Dewan Renaldi, serta sejumlah undangan yang telah ditentukan.
Usai dilantik, Elyas Yusman mengungkapkan rasa syukurnya dan menyatakan tidak percaya bahwa ia kembali dipercaya untuk duduk di kursi DPRD Way Kanan. “Alhamdulillah, sampai hari ini saya tidak percaya, saya bisa kembali lagi ke sini. Dunia sudah berubah, perlu adaptasi dengan yang muda-muda,” ujar Elyas.
Elyas Yusman, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD pada periode 2004 hingga 2014, juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung proses pelantikan tersebut. “Terima kasih saya kepada Bupati, Ketua DPRD, Sekwan, serta DPW, DPP, dan DPD Nasdem atas rekomendasi dan kemudahan yang diberikan. Ke depannya, saya akan kembali menjalankan tugas ini seperti biasa, seperti yang dulu,” ungkapnya.
Elyas Yusman mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk Daerah Pemilihan Way Kanan IV, yang meliputi Kecamatan Baradatu dan Gunung Labuhan. Dengan pengalaman panjang di dunia politik, Elyas diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan daerah.