Jawa Timur

LSM LIRA Bantu Warga Siring Urus Status Tanah

×

LSM LIRA Bantu Warga Siring Urus Status Tanah

Sebarkan artikel ini
LSM LIRA Bantu Warga Siring Urus Status Tanah
LSM LIRA menggelar doa bersama atau istighosah di lokasi tanah yang disengketakan. | Ist

Potensinews.id – LSM LIRA bantu warga Siring urus status tanah.

Masalah status kepemilikan tanah bekas Desa Siring yang terdampak bencana lumpur Lapindo masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan hingga kini.

Puluhan warga yang mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut melalui surat keterangan (letter C) telah mengadukan permasalahan ini ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA DPD Sidoarjo.

LSM LIRA yang menerima kuasa dari warga telah melakukan upaya untuk mengklarifikasi status tanah tersebut dengan mengirimkan surat ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan PT Lapindo Brantas.

Namun, baik pemerintah daerah maupun pihak perusahaan menyatakan bahwa tanah tersebut bukan merupakan aset mereka.

“Warga merasa kecewa dengan jawaban tersebut karena mereka memiliki bukti kepemilikan berupa surat keterangan,” ujar perwakilan LSM LIRA, Minggu, 16 Februari 2025.

Baca Juga:  Mahasiswa Probolinggo Tolak Perubahan UU Pilkada, Desak DPRD Dukung MK

Sebagai langkah awal, LSM LIRA telah menggelar doa bersama atau istighosah di lokasi tanah yang disengketakan.

Namun, LSM LIRA masih belum dapat memberikan kepastian hukum terkait status kepemilikan tanah tersebut.

“Kami masih terus berupaya untuk mencari solusi terbaik bagi warga. Salah satu upaya yang akan kami lakukan adalah meminta kepada lurah setempat untuk menerbitkan riwayat tanah berdasarkan surat keterangan yang dimiliki oleh warga,” tambah perwakilan LSM LIRA.

Sementara, warga eks Desa Siring berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat segera memberikan kepastian hukum terkait status tanah mereka.

Mereka berharap agar hak-hak mereka sebagai pemilik tanah dapat diakui dan dilindungi.