Potensinews.id – Soal dugaan mark up dana desa di Gunung Sari, APIP Tubaba bertindak.
Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Tiyuh Gunung Sari, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, semakin santer dibicarakan.
Kabar ini sampai ke telinga Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Muslim Irbansus V Bidang Investigasi Inspektorat (Tubaba), yang mewakili inspektur Perana Putra, berjanji akan segera memanggil pihak Tiyuh Gunung Sari untuk dimintai keterangan terkait dugaan mark-up yang beredar di media online.
“Akan kita panggil pihak Tiyuh-nya dulu, kita minta klarifikasi persoalan tersebut dan kita lihat SPJ mereka,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 24 Februari 2025.
Sebelumnya, dugaan penyelewengan Dana Desa 2024 di Tiyuh Gunung Sari mencuat ke permukaan.
Masyarakat mempertanyakan ketidaksesuaian antara anggaran yang tertera dalam data pelaporan realisasi DD dengan kenyataan di lapangan.
Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan adalah anggaran pengiriman kontingen kepemudaan dan olahraga sebesar Rp30.995.600, dana penyediaan operasional Pemerintahan Tiyuh sebesar Rp73.680.000, dan pembangunan pagar senilai Rp40.200.000.
“Masa iya dana untuk pengiriman kontingen perwakilan Tiyuh bisa sampai habis Rp30.995.000? Operasional di kantor juga sebesar itu dananya buat apa saja,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan mark up pada pembangunan infrastruktur jembatan dan pagar juga semakin menguat. Masyarakat khawatir dana tersebut digelembungkan dan tidak sesuai dengan hasil pembangunan.
Kaur Perencanaan Tiyuh Gunung Sari, Misnun, mengungkapkan bahwa kepala Tiyuh yang mengurus semua pembangunan.
Namun, Ketua Karang Taruna Tiyuh Gunung Sari, Aripin, mengatakan bahwa dana yang diterima karang taruna tidak sesuai dengan apa yang dibelanjakan dan digunakan.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Kepalo Tiyuh terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2024 ini. (Heri)