Potensinews.id – FMPB geram, sebut mantan Bupati Pesawaran “Prank” 5 tahun soal ijazah SMA.
Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Mursalin MS, mengungkapkan kekecewaannya terhadap mantan Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2010-2015, Aries Sandi Darma Putra.
Hal ini terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Aries Sandi dari pencalonan karena terbukti tidak memiliki ijazah SMA/Sederajat.
“Setelah MK memutuskan Aries Sandi gugur dalam pencalonan karena terbukti tidak pernah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA/Sederajat, tentunya membuktikan juga adanya pembohongan selama 5 tahun saat dia menjabat sebagai Bupati 2010 yang lalu, itu tidak bisa kita lupakan begitu saja,” ungkap Mursalin, Kamis, 27 Februari 2025 di kantor sekretariat FMPB.
Mursalin juga mengapresiasi pasangan Nanda-Anton yang telah menggugat pencalonan Aries Sandi, sehingga kebenaran terungkap.
“Pada saat ini kita buktikan kebenarannya di MK, artinya Nanda-Anton telah membantu masyarakat untuk membuktikan kebenaran. Tentu fakta ini membuat Aries Sandi harus bertanggung jawab secara hukum karena telah menggunakan dokumen yang tidak sah sebagai calon,” tambahnya.
Selain Aries Sandi, Mursalin juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa KPU Kabupaten Pesawaran yang dinilai telah meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.
“Ini terkesan ada main-main, kok bisa orang yang tidak memenuhi syarat bisa mencalonkan diri berulang-ulang di Kabupaten Pesawaran, ini saya melihat adanya pembiaran oleh KPU,” tandasnya.
“Patut diduga juga ada permainan, apakah KPU mendapatkan keuntungan dari lolosnya Aries Sandi sebagai calon pada Pilbup 2010, Pileg 2015, Pileg 2019, Pileg 2024, dan Pilkada 2024,” sambungnya.
FMPB berencana melaporkan KPU atas dugaan pelanggaran pemilu kepada APH.
“Kita akan laporkan KPU telah melanggar hukum dengan meloloskan berulang-ulang Aries Sandi dalam proses demokrasi,” pungkasnya.