Potensinews.id – Sinergi dan kolaborasi jadi kunci penanganan banjir di Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan respons cepat dan terkoordinasi dalam menangani bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah sejak 22 Februari 2025.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Wakil Gubernur, Jihan Nurlela, bergerak aktif dalam menanggulangi dampak bencana dan menyusun solusi jangka panjang.
Meskipun sedang mengikuti retret di Magelang, Gubernur Mirza tetap memantau situasi dan berkoordinasi dengan Wakil Gubernur serta memberikan arahan strategis kepada perangkat daerah terkait.
Pemerintah Provinsi Lampung segera berkoordinasi dengan BPBD Kota Bandar Lampung dan BBWS-MS untuk menangani sedimentasi sungai, serta mengerahkan alat berat untuk mengatasi tumpukan sampah. TNI dan Polri juga bersinergi dalam penanganan pascabencana.
Gubernur Mirza mengajukan permohonan bantuan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kepada BNPB untuk meminimalkan dampak bencana.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jihan Nurlela turun langsung ke lokasi terdampak, meninjau posko kesehatan, memastikan kesiapan alat berat, dan menyalurkan bantuan.
Ia juga menggelar rapat percepatan penanganan banjir pada 23 Februari 2025.
Gubernur Mirza menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari melalui Surat Keputusan Nomor: G/160/VI.08/HK/2025 tertanggal 24 Februari 2025.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela bersama kepala OPD terkait meninjau langsung lokasi banjir untuk memastikan penanganan dampak banjir dan pelayanan kesehatan berjalan optimal.
Penanganan bencana banjir juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Pringsewu, Lampung Timur, dan Kota Bandar Lampung.
Tiga korban meninggal dunia di Kota Bandar Lampung mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung sebesar Rp15 juta per keluarga.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI menyalurkan bantuan sosial senilai Rp2,1 miliar, yang diserahkan oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam.
Bantuan tersebut terdiri dari Rp1,495 miliar untuk buffer stock logistik di tingkat provinsi dan Rp613 juta untuk bantuan logistik tanggap darurat di Kota Bandar Lampung.
Upaya cepat dan terukur ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan keselamatan masyarakat dan mendukung program pemerintah pusat dalam penanggulangan bencana.